Oknum Guru Terduga Pelaku Sodomi di Bendungan Trenggalek Terancam dipecat

oleh
oleh
Oknum Guru Terduga Pelaku Sodomi di Bendungan Trenggalek Terancam dipecat
Oknum Guru Terduga Pelaku Sodomi di Bendungan Trenggalek Terancam dipecat

TRENGGALEK, bioztv.id – Oknum guru terduga pelaku sodomi 5 anak di salah satu SD yang ada di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, jawa Timur terancam dipecat. Pasalnya, sesuai ketentuan, sanksi terberat PNS atauun ASN pelaku pelanggaran berat berupa pemberhentian, baik pemberhentian secara terhormat maupun tidak terhormat.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek, terkait penanganan hukum dugaan kasus sodomi oknum guru di Kecamatan bendungan, pihaknya menyerahkan sepenuhkan ke aparat penegak hukum. Sedangkan terkait penanganan disiplin ASN, juga tetap dilakukan sesuai tingkat pelanggarannya. Disisi lain sanksi disiplin ASN ini juga masih ahrus menunggu vonis atau keputusan pengadilan terhadap terduga pelaku.

Lebih lanjut Kepala DInas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Agus Setyono menjelaskan, Untuk jenis sanksi disiplin ASN juga sesuai tingatan pelanggaran. apakah pelanggaran ringan, sedang, maupun berat. Jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat, maka sanksi disiplinnya bisa diberhentikan. baik diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum Plt kepala sekolah di Kabupaten Trenggalek diduga sodomi sejumlah muridnya, Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Trenggalek akhirnya buka suara. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani jajaran Polres Trenggalek. Sementara itu terduga pelaku sudah ditarik dari jabatan lamanya ke kantor dinas pendidikan.

Views: 260