TRENGGALEK, bioztv.id – Diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum guru, 5 pelajar SD Negeri di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek mendapat pendampingan hukum. Proses pendampingan hukum ini akan diberikan sejak proses penyidikan hingga kasusnya selesai. Selain itu, para korban juga mendapat pendampingan dari psikolog.
Mengacu keterangan PLT Kepala Dinas Sosial pemberdayan perempuan dan anak (Dinsos P3A) Trenggalek, proses pendampingan terhadap 5 bocah SD yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum guru tidak hanya sebatas trauma healing terhadap korban, keluarga dan lingkungannya. Namun, Dinsos P3A Trenggalek juga memberikan pendampingan hukum terhadap para korban. Proses pendampingan ini dilakukan sejak awal hingga kasus ini selesai.
Lebih lanjut Plt Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Ratna Sulistyowati menerangkan, para pendamping hukum korban dugaan pelecehan ini merupakan mereka yang selama ini sudah bergabung dilembaga pelrindungan anak. Nantinya, para pndamping hukum akan mendampingi para korban sejak proses penyidikan, sehingga proses penyidikan bisa dipastikan anak diperlakukan sesuai hak anak.
Sebelumnya diketahui bahwa, Kasus dugaan pelecehan oknum guru SD Negeri yang sekaligus PLT Kepala Sekolah di Kecamatan bendungan ini sudah dilaporkan ke Polres Trenggalek pada 14 januari 2023 lalu. Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban mengeluh lapor ke orang tuanya. Selanjutnya, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Trenggalek. Dari data sementara korban berjumlah 5 anak. Korban juga diketahui berbeda beda kelas, ada yang kelas 4 dan ada yang kelas 6. Bahkan ada yang diduga telah dilecehkan sejak kelas 1 SD. Ironisnya, dugaan aksi bejat tersebut dilakukan di Perpustakaan sekolah
Views: 69
















