Perubahan Propemperda 2022, Bapemperda DPRD Trenggalek Hapus 13 Usulan Ranperda Baru

oleh
oleh
Perubahan Propemperda 2022, Bapemperda DPRD Trenggalek Hapus 13 Usulan Ranperda Baru
Perubahan Propemperda 2022, Bapemperda DPRD Trenggalek Hapus 13 Usulan Ranperda Baru

TRENGGALEK, bioztv.id – Perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022, Badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) DPRD trenggalek akhirnya hapus 13 usulan ranperda baru. Dari jumlah usulan 41 Ranperda, akhirnya hanya ada 28 ranperda baru yang akan dibahas pada tahun ini.

Setelah menjalai pembahasan yang cukup panjang dengan sejumlah pemrakarsa, Bapemperda DPRD Trenggalek akhirnya kurangi jumlah ranperda yang akan dibahas pada Tahun 2022 ini. Pengurangan tersebut mengacu sejumlah pertimbangan. Beberapa diantaranya karena kondisi keuangan daerah, hingga kesiapan OPD terhadap pelaksanaan ranperda yang diusulkan.

Ketua Bapemperda DPRD trenggalek, Kholis Widodo menyampaikan, salah satu ranperda yang dihapus dari Propemperda 2022 adalah terkait pencabutan Perda nomor 6 tahun 2013 tentang penyelenggaraan angkutan jalan, dan pencabutan Perda nomor 18 tahun 2013 tentang analisis dampak lalu lintas dan prasarana perlengkap jalan. Ranperda ini tidak masuk Propemperda Tahun ini karena pihak OPD tekhnis belum siap dengan segala sesuatunya. Terlebih, jika dicabut tahun ini dan belum ada peraturan penggantinya, maka akan berdampak pada pelayanan pada DInas Perhubungan Trenggalek.

Kholis juga menambahkan, saat ini pembahasan perubahan Propemperda 2022 ini sudah final. Rencananya, perubahan ini akan di paripurnakan pada 14 Maret mendatang. Setelah di Paripurnakan, nanti proses pembahasan 28 ranperda itu akan menjalani pembahasan lebih lanjut ditingkat panitia khusus (Pansus).

Views: 29