Study Ke DPRD Trenggalek, Rombongan DPRD Kulonprogo Gali Referensi Evaluasi Kinerja AKD

oleh
oleh
Study referensi ke kantor DPRD Trenggalek, rombongan DPRD Kulonprogo gali informasi seputar evaluasi kinerja alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam kunjungannya ini, mereka juga mengajak badan kehormatan (BK) dan badan musyawarah (Banmus). Hasilnya diketahui masih ada kesamaan dalam sejumlah kebjakan.
Study referensi ke kantor DPRD Trenggalek, rombongan DPRD Kulonprogo gali informasi seputar evaluasi kinerja alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam kunjungannya ini, mereka juga mengajak badan kehormatan (BK) dan badan musyawarah (Banmus). Hasilnya diketahui masih ada kesamaan dalam sejumlah kebjakan.

TRENGGALEK, bioztv.id – Study referensi ke kantor DPRD Trenggalek, rombongan DPRD Kulonprogo gali informasi seputar evaluasi kinerja alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam kunjungannya ini, mereka juga mengajak badan kehormatan (BK) dan badan musyawarah (Banmus). Hasilnya diketahui masih ada kesamaan dalam sejumlah kebjakan.

Mengacu keterangan Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom menerangkan, dalam kunjungannya di kabupaten Trenggalek, DPRD Kulonprogo ingin menggali referensi terkait evaluasi kinerja AKD. Di kabupaten Trenggalek, untuk evaluasi AKD masih menunggu rapat paripurna kinerja DPRD. Saat ini rencana peripurna tersebut masih dalam tahap proses penyusunan dokumen dokumen kinerja. Setelah diparipurnakan, nanti juga ada penyampaian pandangan dari masing masing pimpinan. Selanjutnya pandangan tersebut akan menjadi bahan evalusai untuk meningkatkan kinerja AKD.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kulonproho, Lajiyo Yok Muyono menyampaikan, Dari hasil study Referensi di DPRD trenggalek, pihaknya menyebut terkait BK antara di Trenggalek dan di kulonprogo masih sama. Begitu juga terkait banmus juga sama, hanya saja kalau di kulonprogo sudah ada oerubahan tatib, sednagkan di Trenggalek belum dilakukan.

Sekedar diketahui bahwa,  Study referensi DPRD kulonprogo di kantor DPRD Trenggalek ini dilakukan pada 20 januari 2022. Dalam kunjungannya ini, DPRD kulonprogo menyertakan 2 AKDnya. Yaitu BK dan Banmus. Jika memungkinkan, sejumlah referensi yang didapat dari Trenggalek ini akan diadopsi di Kabupaten Kulonprogo.

Views: 0