TRENGGALEK, bioztv.id – Terima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek Tahun 2020, DPRD Trenggalek kebut pembahasan melalui panitia khusus (Pansus) yang masa kerjanya hanya satu bulan. Dari pembahasan itu, DPRD Trenggalek akan berikan rekomendasi rekomendasi terkait LKPJ yang disampaikan Bupati.
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Trenggalek tahun 2020 ini dilakukan di Graha Paripurna Gedung DPRD Trenggalek. Penyampaian LKPJ ini dilakukan oleh Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi.
Menanggapi Hal ini, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan, dari LKPJ yang disampaikan Bupati ada beberapa catatan yang nantinya akan dibahas lebih lanjut oleh pansus. Beberapa diantaranya terkait adanya penurunan nilai pendapatan asli daerah (PAD), dan adanya laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi sekitar 2,17%.
Doding juga menambahkan, Pembentukan Pansus LKPJ juga langsung dilakukan sesaat setelah bupati sampaikan LKPJ dalam rapat Paripurna. Selanjutnya, Pansus akan membahas secara detail terkait laporan pertanggung jawaban bupati itu. Selain menerima LKPJ Bupati, pada rapat paripurna kali ini juga disampaikan perubahan program peraturan daerah (propemperda). Pasalnya, pada tahun 2020 lalu masih ada Ranperda yang belum selesai pembahasannya.
Views: 0
















