TRENGGALEK, bioztv.id – Puluhan pemuda pelanggar lalu lintas harus hancurkan sendiri knalpot brong miliknya di Mapolres Trenggalek, orang tua pelanggar justru mengaku senang agar mereka kapok dan tidak lagi memasang knalpot brong pada motornya. Menurutnya suara knalpot knalpot bising atau knalpot brong sangatlah mengganggu.
Tak hanya harus membayar denda tilang saja, puluhan pelanggar lalu lintas di Trenggalek yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising wajib mengajak orang tuanya saat akan mengambil kendaraannya. Para pelanggar lalu lintas ini juga haru mengganti knalpotnya sesuai standart, sedangkan knalpot brong yang sudah dilepas langsung dihancurkan menggunakan palu di halaman Polres Trenggalek.
Salah satu orang tua pelaku pelanggar lalu lintas, Kamari menyampaikan, ia tidak malu dan justru merasa senang saat anaknya terjaring razia akibat knalpot brong. Pasalnya, suara knalpot yang tidak standart itu sangatlah mengganggu, dengan adanya razia ini ia berharap para pelanggar lalu lintas itu bisa kapok dan tidak lagi menggunakan knalpot brong.
Sebelumnya diketahui bahwa, Terjaring razia knalpot bising, puluhan pelanggar lalu lintas di Trenggalek akhirnya hancurkan sendiri knalpot brong miliknya. Sebelum menghancurkan knalpot, mereka terlebih dahulu harus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Trenggalek, dan membayar denda tilang sesuai dengan putusan majelis hakim. Rencananya polisi akan terus mengintensifkan razia terhadap pengguna kendaraan berknalpot bising. Petugas akan menindak tegas sesuai dengan pasal 285 undang-undang nomor 22 tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Views: 0
















