TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan 3 ranperda usulan eksekutif belum tuntas, ungsur pimpinan DPRD Trenggalek kembali kaji problem bersama tim dari pemerintah daerah. Salah satunya terkait renperda tentang rencana penyertaan modal pada Pt.Jwalita Energi Trenggalek (Jet), yang hingga saat ini masih menimbulkan perdebatan.
Menurut ketua DPRD Trenggalek, 3 ranperda yang belum selesai dibahas itu adalah ranperda tentang penggabungan BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dengan Bpr Jwalita, ranperda tentang pendirian perseroda, dan ranperda tentang penyertaan modal pada PT.JET. Untuk memastikan problem dalam pembahasan ranperda itu, ungsur pimpinan DPRD mulai lakukan rapat evaluasi sejumlah permasalahan bersama tim dari eksekuitf, dan pansus DPRD Trenggalek yang membidangi.
Lebih lanjut ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam menyampaikan, untuk menuntaskan problem terkait ranperda rencana penyertaan modal pemerintah daerah ke pt.jet, pihaknya akan membentuk tim kecil terlebih dahulu agar bisa dialog lebih santai. Sehingga pokok permasalahan renperda itu bisa dipelajari lebih dalam, dan solusi terbaik bisa segera ditemukan.
Ketua DPRD Trenggalek juga menambahkan, dari ranperda rencana penyertaan modal itu ada persoalan hukum yang harus dipelajari lebih dalam. Salah satunya terkait rencana penyertaan modal yang dilakukan bersamaan dengan pendirian badan usaha. Sementara itu badan usaha tersebut bukanlah badan usaha yang baru, tapi akuisisi dari badan usaha yang sudah ada sebelumnya.
Views: 0
















