TRENGGALEK, bioztv.id – Dikunjungi Komisi A DPRD Kota Malang, Komisi 1 DPRD Kabupaten Trenggalek berbagi ilmu terkait upaya pencegahan korupsi yang dilakukan di Trenggalek, salah satunya yaitu dengan produk produk hukum yang mengatur peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Mengacu keterangan ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir Hamid menjelaskan, Di Trenggalek antara legislatif dan inspektorat, memiliki tugas yang sama dalam bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Peningkatan kapasitas SDM juga menjadi salah satu kunci dalam mencegah tindak pidana korupsi. Selain kemampuan akademik yang mumpuni, kualitas moral juga menjadi pertimbangan. Pasalnya seluruh kegiatan dalam pemerintahan bakal dipertanggungjawabkan
Seentara itu Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Edi Wijanarko menyampaikan, kolaborasi yang bagus antara kalangan legislatif dengan eksekutif untuk mencegah terjadinya korupsi memang harus dilakukan. Menurutnya Trenggalek juga memiliki kecenderungan sama dengan Kota Malang soal pandangan terhadap tindak pidana korupsi ini.
Selain membahas soal pencegahan tindak pidana korupsi dengan sistem peningkatan kualitas SDM, pertemuan dua wakil rakyat itu juga membahas banyak hal yang menyangkut tupoksi di bidang hukum dan pemerintahan masing-masing daerah. Dari hasil pemaparan yang disampaikan Komisi I DPRD Trenggalek dinilai komisi 1 DPRD Kota Malang telah sesuai dengan harapannya, sehingga akan ditindaklanjuti dan dijadikan referensi untuk diadopsi.
Views: 0
















