ODGJ Pembunuh Teman Sendiri DI Trenggalek Ternyata Pernah Bunuh Pasutri Di Tulungagung

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Pelaku pembunuhan terhadap sesama santri ODGJ di Pondok Gunung Kebo Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, ternyata sebelum masuk pondok pernah melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Tulungagung.

Mengacu keterangan Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, dari hasil penyelidikan terhdap ODGJ pelaku pembunuhan teman sendiri tersebut, diketahui bahwa pelaku sebelumnya pernah melakukan kasus yang sama yaitu membunuh Pasutri pada 16 November 2018 lalu. Korbannya saat itu adalah, Sumini, perempuan 62 tahun dan Barno, lelaki 65 tahun. Keduanya adalah tetangga Matal saat masih tinggal di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek Ratna Sulistyowati juga menjelaskan, Matal adalah salah satu ODGJ yang saat di pulangkan ditolak oleh keluarganya, sehingga pihak Dinsos bekerja sama dengan pengurus pondok untuk merawat ODGJ yang ditolak keluarga tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa, Santri  ODGJ di Pondok gunung Kebo dikabarkan meninggal dunia di serambi masjid setelah dianiaya oleh sesama ODGJ penghuni pondok pada 29 Februari sekitar pukul 05.30 pagi hari. Pelaku pembunuhan adalah Matal, pria 61 tahun asal Kabupaten Tulungagung. Sedangkan korbannya adalah Samuri,  Pria 2 tahun asal Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan.

 

Visits: 40