Pengedar Double L Asal Karangan Trenggalek, Shoping Dari Tulungagung & Edarkan ke Rekannya

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Belanja pil double L dari salah satu bandar asal Tulungagung, pengedar asal Desa Salamrejo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur jajakan barang haram dikalangan teman sendiri. Dari hasil transaksi tersebut, tersangka juga mendapat keuntungan 6.000 rupiah setiap 4 butirnya.

Mengacu keterangan Kapolres Trenggalek, tersangka pengedar Pil double L atas nama Bambang Purwanto, pemuda asal Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek ini merupakan pelaku yang khusus mengedarkan double L di wilayah Trenggalek. Yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut dari IT, yang merupakan salah satu bandar  dari Tulungagung, dan saat ini masih buron.

Lebih lanjut Kapolres Trenggalek, AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, Sebelum tertangkap, tersangka Bambang Purwanto baru saja melakukan transaksi dengan DPO IT sejumlah 1.000 butir pil double L. Obat terlarang tersebut dibeli dari DPO IT seharga 1.000 rupiah per butir, kemudian dijual oleh tersangka Bambang Purwanto dengan harga 10.000 per 4 butir.

Calvijn juga menambahkan, setiap kali akan melakukan transaksi dengan calon pembeli, tersangka Bambang Purwanto selalu menyuruh pembelinya datang langsung kerumahnya. Saat pembelinya sudah datang, kemudian tersangka pergi ke dapur untuk mengambil barang haram tersbeut yang disimpan dalam kompor rusak.

Views: 1