Pasca Terciduk, Pengedar Ribuan Double L Asal Karangan Trenggalek Beberkan Bisnisnya

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pasca terciduk kemarin, pengedar pil double L asal Desa Salamrejo Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek akhirnya beberkan aksinya. Selain menjual barang haram tersebut ke teman temannya, tersangka juga mengaku mengonsumsi sendiri barang tersebut hingga belasan butir sekali minum.

Menurut pengakuan tersangka pengedar pil double L asal Desa Salamrejo Kecamatan Karangan, selama enam bulan terakhir mengedarkan barang haram tersebut dirinya hanya menyasar teman temannya sesama pemakai sebagai pelanggan tetapnya.

Lebih lanjut tersangka, Bambang Purwanto menerangkan, Selain menjualnya ke teman teman sesame pemakai, dirinya juga mengkonsumsi sendiri barang haram tersebut. Dari 1.000 butir yang baru saja dibeli dari bendar asal tulungagung, dirinya juga meminumnya sendiri sejumlah 18 butir.

Perlu diketahui bahwa, penangkapan pengedar pil double L asal karangan ini diketahui terjadi pada 3 Februari kemarin, berawal dari pengembangan kasus serupa sebelumnya, dan penggeledahan terhadap dua saksi dengan inisal K dan E,  yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Bambang Purwanto. Selanjutnya petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka dirumahnya.

Views: 0