TRENGGALEK, bioztv.id – Otak pencurian gudang Cengkeh milik Mujani, warga Desa Bangun Kecamatan Munjungan Kabuoaten Trenggalek Jawa Timur, Hingga saat ini masih buron, sementara itu kelima tersangka lain saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Trenggalek, Untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian cengkeh di gudang milik mujani, warga munjungan, Akhirnya pihak kepolisian meringkus 5 tersangka pelaku pembobolan gudang tersebut, Kelima pelaku tersebut yaitu Rudianto, Tukiyo, Sunardi, dan Sakir, yang merupakan warga asli Munjungan, Sedangkan satu tersangka lain atas nama Aris Murdiyanto merupakan Warga Pasuruan.
Wakapolres Trenggalek Kompol Andi Febrianto Ali menerangkan, Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian berupa 4 karung cengkeh dengan nilai sekitar 11 juta rupiah, Sementara itu setelah menangkap kelima pelaku, saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap S yang berperan sebagai otak pencurian, yang saat ini melarikan diri.
Sebelumnya kasus pencurian gudang cengkeh ini diketahui korban saat pagi hari pada 28 juli kemarin, dengan posisi kunci pintu gudang rusak dan pintunya terbuka, sedangkan 4 karung cengkeh yang ada di dalam gudang sudah raib digondol maling. Sementara itu satu pelaku akhirnya melarikan diri sedangkan kelima pelaku lainnya ditangkappolisi pada akhir agustus kemarin.