Sepekan Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Trenggalek Catat 2.200 Penindakan ETLE

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Satlantas Polres Trenggalek mencatat 2.200 penindakan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama pekan pertama Operasi Patuh Semeru 2026.

Selain penindakan elektronik, petugas juga menjatuhkan lima tilang manual dan menerbitkan sekitar 800 teguran tertulis kepada pengendara.

Kepolisian menggelar operasi ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Kharisma Afriansyah, menjelaskan bahwa jajarannya mengombinasikan tiga metode penindakan selama operasi berlangsung.

“Untuk tilang manual kita melakukan 35 tindakan, kemudian ETLE kita 2.200, dan juga teguran tertulis kita 800-an,” ungkap Kharisma.

Tilang Manual Sasar Pengendara yang Melawan Arus

Kharisma menjelaskan bahwa petugas menerapkan tilang manual secara selektif. Penindakan ini menyasar pelanggaran berat yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama pengendara yang melawan arus.

“Untuk penindakan melalui tilang, kita melaksanakan kepada pelanggar yang melawan arus. Karena itu berpotensi terjadinya laka lantas,” tegasnya.

Sementara itu, petugas menggunakan aplikasi khusus untuk menerbitkan teguran tertulis bagi pelanggar lainnya.

Satlantas menjadikan teguran tersebut sebagai peringatan dini agar pengendara tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Kita memiliki aplikasi teguran tertulis. Itu kita sampaikan kepada pelanggar. Apabila dia masih melanggar, nanti ke depannya akan kita lakukan tindakan secara manual,” paparnya.

Mayoritas Pelanggar Berusia di Atas 21 Tahun

Berdasarkan data penindakan selama sepekan, Satlantas menemukan bahwa mayoritas pelanggar berasal dari kelompok usia dewasa.

Pengendara berusia di atas 21 tahun mendominasi data pelanggaran. Sementara itu, jumlah pelanggar dari kalangan pelajar relatif lebih sedikit.

“Mayoritas sekitar 21 tahun ke atas. Jadi, untuk pelajar lebih minim, kebanyakan usia dewasa atau masyarakat umum,” kata Kharisma.

Kharisma menambahkan, keberadaan kamera ETLE terpusat di wilayah perkotaan turut membantu petugas mengawasi kepatuhan pengendara.

Melalui sistem elektronik tersebut, kepolisian dapat merekam dan menindak pelanggaran tanpa selalu menggelar razia langsung di jalan.

“Dengan penindakan secara ETLE ataupun elektronik itu sangat membantu kita untuk menekan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Operasi Patuh Semeru Berlangsung hingga 8 November

Operasi Patuh Semeru 2026 masih berlangsung hingga 8 November 2026. Satlantas Polres Trenggalek terus mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas.

Kharisma mengingatkan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat menjadi awal terjadinya kecelakaan. Karena itu, setiap pengendara perlu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kecelakaan lalu lintas itu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Kami mengimbau warga Trenggalek selalu tertib berlalu lintas untuk keselamatan kita dan orang lain,” pungkasnya.(CIA)

Views: 7