TRENGGALEK, bioztv.id – Pengerjaan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Trenggalek kembali memicu sorotan tajam publik. Kontraktor yang menghamparkan aspal pada ruas Kampak-Munjungan di Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, diduga abaikan kubangan air.
Temuan dilapangan, para pekerja baru mengoperasikan alat blower untuk mengeringkan air setelah kamera wartawan mulai merekam kubangan air di lokasi pengaspalan.
Sejumlah warga juga mengaku miris menyaksikan pekerja menghamparkan material aspal panas (hotmix) saat cuaca gerimis dan sisa kubangan air hujan. Namun, mereka tidak berani menegur secara langsung.
PUPR Tegaskan Pengaspalan di Atas Air Dilarang
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko, menegaskan bahwa aturan teknis konstruksi melarang pengaspalan di atas genangan air karena dapat merusak daya rekat aspal.
Anjang menekankan bahwa rekanan pelaksana wajib mematuhi seluruh klausul kontrak dan standar spesifikasi teknis. Mereka juga harus memperhitungkan risiko cuaca selama musim hujan.
“Tidak diperbolehkan. Kalau hujan ya menunggu reda, itu tidak boleh genangan. Dan kalau ada genangan ya bisa dipakai blower,” tegas Anjang.
Ia mengakui pelaksana sering mengejar target progres fisik pada akhir tahun. Namun, ia mengingatkan agar kontraktor tidak menjadikan tenggat waktu sebagai alasan untuk mengabaikan mutu pekerjaan.
“Terhadap pelaksanaannya ini tentunya saat ini masih musim hujan. Di sisi lain progress harus sesuai dengan yang telah direncanakan,” tambahnya.
PUPR Bakal Layangkan Surat Teguran
Anjang mengungkapkan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR akan melayangkan surat teguran tertulis kepada kontraktor pelaksana proyek setelah menemukan dugaan pelanggaran di ruas Kampak-Munjungan.
PUPR memberikan teguran itu agar kontraktor menghentikan metode kerja yang melanggar spesifikasi. PUPR juga meminta kontraktor tidak mengulangi praktik serupa di titik lain.
“Jadi terhadap yang di jalan Kampak-Munjungan kemarin kita sudah ada teguran untuk tidak diulang. Teguran tentu dari PPK ada surat-surat yang disampaikan,” jelas Anjang.
Menanggapi fenomena “kamera datang, blower baru dinyalakan”, PUPR berjanji akan memperketat pengawasan. Dinas akan menginstruksikan konsultan pengawas dan pengawas lapangan untuk melakukan supervisi secara melekat.
“Oh ya. Nanti akan kita perketat dulu untuk pengawasan agar bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Masyarakat dan pengguna jalan kini mendesak PUPR agar tidak berhenti pada surat teguran. Mereka meminta dinas melakukan uji laboratorium melalui core drill atau catur audit untuk memastikan kualitas jalan Kampak-Munjungan tetap terjaga dan tidak cepat rusak akibat proses pengaspalan tersebut.(CIA)
Views: 6

















