Siswi SD Meninggal Tenggelam di Kolam Renang Watulimo, Polisi Tak Tetapkan Tersangka ?

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Seorang siswi kelas IV SDN 2 Prigi, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang umum Leebambo, Desa Prigi, Senin (12/10/2026). Polisi tidak menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut karena hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat korban mengikuti kegiatan berenang bersama sembilan temannya. Korban diduga belum mahir berenang dan berpindah dari kolam dangkal ke kolam dewasa dengan kedalaman mencapai 1,30 meter.

Kapolsek Watulimo, Iptu Sumarsono, S.Sos., membenarkan insiden yang merenggut nyawa siswi sekolah dasar tersebut.

“Diduga korban tidak pandai berenang sehingga pada saat berada di dalam kolam renang bergeser ke kolam renang yang dalam,” demikian bunyi laporan resmi Kapolsek Watulimo, Iptu Sumarsono.

Berangkat Bersama Sembilan Teman dan Guru Olahraga

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 09.00 WIB. Korban bersama sembilan temannya berangkat menuju kolam renang umum Leebambo menggunakan sepeda dengan pendampingan seorang guru olahraga.

Setibanya di lokasi, para siswa langsung berenang. Namun, korban diduga berpindah dari area dangkal menuju kolam dewasa yang memiliki kedalaman hingga 1,30 meter.

Beberapa saat kemudian, rekan dan saksi di lokasi menemukan korban berada di dasar kolam. Mereka segera mengangkat korban ke darat dan memberikan pertolongan pertama.

Sayangnya, korban tidak tertolong. Petugas kemudian menangani peristiwa tersebut bersama pihak terkait.

“Pada saat diketahui korban di dasar kolam segera diangkat ke darat dilakukan pertolongan, namun kondisi korban sudah meninggal dunia,” lanjut keterangan dalam laporan kepolisian.

Mengapa Polisi Tidak Menetapkan Tersangka?

Polsek Watulimo mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mendampingi tim medis Puskesmas Watulimo saat memeriksa kondisi luar jenazah.

Polisi juga meminta visum et repertum untuk membantu memastikan penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat tenggelam.

“Tindakan yang telah dilakukan meliputi menerima laporan, mendatangi dan olah TKP, meminta visum et repertum, serta memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal itu, kepolisian mengategorikan peristiwa tersebut sebagai dugaan kecelakaan atau musibah. Polisi tidak menetapkan tersangka karena belum menemukan indikasi kekerasan atau penganiayaan.

Meski demikian, tidak ditemukannya tanda kekerasan tidak serta-merta menjawab seluruh kemungkinan persoalan terkait pengawasan dan standar keselamatan di lokasi. Penilaian mengenai ada atau tidaknya unsur kelalaian memerlukan pemeriksaan terhadap fakta dan tanggung jawab pihak-pihak terkait.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia akibat tenggelam di dalam kolam,” tegas Iptu Sumarsono.

Setelah pemeriksaan luar selesai, polisi menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dimakamkan. Kepala Desa Prigi turut mendampingi proses pelaporan hingga penyerahan jenazah.(CIA)

Views: 22