157 Gedung KDMP di Trenggalek Sudah 100 Persen, Sayangnya Belum Bisa Dipakai Usaha Koperasi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pembangunan fisik 157 gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Trenggalek telah rampung 100 persen. Namun, pengurus koperasi belum dapat menggunakan ratusan gedung tersebut sebagai pusat operasional dan kegiatan usaha.

Kini persoalan tidak lagi menyangkut pembangunan fisik. Proses administrasi penyerahan aset masih menjadi kendala utama.

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Komunikasi, Informatika, Industri, dan Perdagangan (Diskomindag) Trenggalek, Pujianto, mengatakan status kepemilikan bangunan masih berada pada pengembang.

“Meskipun fisik gedung sudah tuntas 100 persen, seluruh 157 bangunan tersebut statusnya secara hukum masih milik PT Agrinas,” ungkap Pujianto.

Terganjal BAST PT Agrinas, Kunci Masih Dipegang Babinsa

Diskomindag Trenggalek hingga kini belum menerima dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) dari PT Agrinas.

Dokumen tersebut menjadi dasar administrasi sebelum pemerintah daerah menyerahkan aset kepada pemerintah desa maupun pengurus KDKMP.

“Dinas belum ada penyerahan BAST ke desa atau ke koperasi kelurahan. Jadi secara prinsip, gedung-gedung tersebut memang belum diizinkan untuk digunakan sebagai tempat kegiatan usaha,” tegasnya.

Karena proses penyerahan aset belum selesai, pengamanan fisik dan kunci gedung masih berada di pihak kewilayahan.

“Secara teknis di lapangan, kuncinya sementara ini masih dipegang oleh teman-teman dari Kodim atau Babinsa setempat,” tambah Pujianto.

Usaha Koperasi Berjalan Tanpa Gedung KDKMP

Kabupaten Trenggalek memiliki 157 KDKMP yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah tersebut terdiri atas 152 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 5 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Seluruh koperasi tersebut telah memiliki badan hukum resmi. Legalitas itu memungkinkan pengurus menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Di lapangan, sejumlah pengurus KDMP telah menjalankan aktivitas bisnis dan transaksi ekonomi. Namun, mereka masih menjalankan kegiatan tersebut di luar gedung resmi KDMP.

Kondisi itu terjadi meski seluruh pembangunan gedung telah selesai. Pengurus masih menunggu kepastian administrasi sebelum memanfaatkan fasilitas tersebut.(CIA)

Views: 13