TRENGGALEK, bioztv.id – Sumiati (60) membawa tas merah berisi berkas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mendatangi Balai Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Trenggalek.
Warga RT 9 RW 5 itu datang untuk mengurus pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) setelah memutuskan pulang dari Samarinda, Kalimantan Timur.
Sumiati sebelumnya merantau dan menetap cukup lama di Samarinda. Ia kemudian memilih kembali ke Trenggalek untuk merawat ibunya yang semakin sepuh setelah suaminya meninggal dunia.
Kepulangannya membuat Sumiati perlu menyesuaikan data faskes agar bisa mengakses layanan kesehatan di tempat tinggal barunya.
Kepesertaan Bermasalah Saat Sumiati Hendak Pindah Faskes
Awalnya, Sumiati hanya ingin memindahkan faskes tingkat pertama dari Samarinda ke puskesmas terdekat di Trenggalek.
Namun, proses tersebut justru membuka persoalan lain. Saat petugas memeriksa data kepesertaannya, sistem menunjukkan kartu BPJS Kesehatan Sumiati sudah tidak aktif.
“Saya sebenarnya cuma mau pindah faskes dari Samarinda,” tutur Sumiati, Selasa (15/9/2026).
Sumiati mengaku menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) penerima bantuan. Status nonaktif itu sempat membuatnya bingung ketika hendak memperbarui data kepesertaannya.
Petugas BPJS Kesehatan kemudian menjelaskan tata cara mengakses layanan kesehatan. Petugas juga memastikan Sumiati tetap bisa berobat dengan menunjukkan KTP elektronik.
“Tadi petugas memberi arahan, kalau mau berobat sekarang cukup menggunakan KTP saja sudah bisa,” ungkapnya lega.
Warga Tak Perlu Jauh-jauh ke Kantor BPJS
Sumiati tidak perlu mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan di pusat Kota Trenggalek. Ia cukup mendatangi balai desa yang menjadi titik layanan BPJS Keliling.
BPJS Kesehatan Trenggalek bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mendekatkan layanan administrasi kepesertaan JKN kepada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Trenggalek, Hari Ristiono, mengatakan layanan keliling bertujuan memangkas jarak dan memudahkan akses masyarakat.
“Kami menghadirkan layanan ini untuk membantu warga, mulai dari mengecek aktif atau tidaknya data, mengaktifkan kembali kartu, berpindah faskes, hingga mendaftar peserta baru,” jelas Hari.
BPJS Keliling Bantu Warga Lansia
Layanan jemput bola juga membantu warga yang menghadapi keterbatasan fisik maupun jarak. Kelompok lanjut usia menjadi salah satu penerima manfaat layanan tersebut.
Petugas BPJS membantu lansia memeriksa dan memperbaiki data kepesertaan langsung di lokasi.
“Model layanan ini sangat membantu para lansia. Mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh,” puji Hari.
Hari mengatakan layanan keliling juga penting untuk menjangkau wilayah yang jauh dari pusat Kota Trenggalek.
Ia menyebut Kecamatan Watulimo, Panggul, dan Munjungan sebagai sejumlah wilayah yang memiliki jarak cukup jauh.
“Kecamatan Watulimo, Panggul, lalu Munjungan itu kan jaraknya sangat jauh dari pusat kota,” ujarnya.
BPJS Keliling Hadir Dua Kali Sepekan
BPJS Kesehatan Trenggalek mengoperasikan layanan keliling dua kali dalam sepekan. Petugas mengganti lokasi layanan sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi dengan pemerintah desa.
Pemerintah desa dapat mengajukan permohonan untuk menentukan titik pelayanan berdasarkan kebutuhan warganya.
“Jadwal operasional BPJS Keliling di Trenggalek ini kami gelar dua kali dalam sepekan,” terang Hari.
Namun, petugas hanya membuka layanan hingga pukul 12.00 WIB dalam setiap kunjungan.
Keterbatasan waktu dan jumlah armada membuat BPJS Kesehatan belum bisa mengunjungi seluruh desa setiap pekan. Karena itu, pemerintah desa perlu aktif berkoordinasi untuk mengajukan titik pelayanan.
Petugas Perbarui Data Secara Real Time
Hari menjelaskan bahwa sistem layanan keliling sudah terintegrasi secara daring. Sistem tersebut memungkinkan petugas menyelesaikan sebagian besar perubahan data langsung di lokasi.
“Seluruh proses perbaikan dan pemutakhiran data peserta kami kerjakan secara real time hari itu juga,” tegasnya.
Namun, peserta yang mengajukan pindah faskes tetap harus mengikuti ketentuan waktu yang berlaku.
Faskes baru akan mulai aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya setelah peserta mengajukan perubahan.
“Tetapi khusus perubahan faskes, status barunya baru efektif berlaku mulai tanggal 1 pada bulan berikutnya,” papar Hari.
BPJS Keliling Tampung Keluhan Warga
BPJS Kesehatan juga memanfaatkan layanan keliling untuk mendengar langsung keluhan peserta JKN.
Petugas membuka ruang dialog agar warga dapat menyampaikan kendala pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas. Masukan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan layanan JKN di daerah.
Hari berharap BPJS Keliling dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga di pelosok Trenggalek.
“Harapan saya program BPJS Keliling ini terus berlanjut secara berkesinambungan,” imbuh Hari.
Bagi Sumiati, layanan di balai desa membuat urusan administrasi JKN terasa lebih mudah. Ia tidak perlu menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus perubahan data kepesertaannya.(CIA)
Views: 2
















