TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Trenggalek semakin serius memperkuat peran Bank Jwalita Trenggalek (Bank Trenggalek) sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Pemerintah menyiapkan langkah strategis untuk menjadikan bank milik daerah tersebut sebagai penopang utama pembiayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah dan DPRD menuangkan keseriusan itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Jwalita Trenggalek Perseroda. Selain itu, legislatif juga mematangkan regulasi untuk memperkuat perlindungan koperasi dan usaha mikro di Bumi Menak Sopal.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Mugianto, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus aktif mengawal perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD harus tumbuh sehat agar mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.
“Pemerintah daerah wajib mengawal, mendampingi, dan memberikan penyertaan modal sebesar-besarnya kepada BUMD kita,” ujar Mugianto.
DPRD Siapkan Tambahan Modal Rp3 Miliar
Mugianto mengungkapkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah menyusun rencana penambahan modal bagi Bank Jwalita. Pemerintah daerah menargetkan suntikan dana segar mulai mengalir pada tahun 2027.
“Insyaallah pada tahun 2027, Pemerintah Kabupaten akan memberikan tambahan penyertaan modal kepada Bank Trenggalek,” tuturnya.
Dalam pembahasan internal, legislatif menyiapkan penyertaan modal berkisar Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar setiap tahun. Mugianto menilai penguatan modal ini sangat penting karena mayoritas nasabah dan debitur bank tersebut merupakan pelaku UMKM lokal.
“Bank Jwalita ini terbukti sangat membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek dalam mengembangkan usaha mereka,” jelasnya.
DPRD Dorong Pemkab Gunakan Bank Daerah
Selain menambah modal, DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan Bank Jwalita dalam aktivitas transaksi keuangan daerah. Mugianto menyarankan pemerintah mulai mengalihkan pencairan anggaran proyek hingga pembayaran gaji pegawai ke bank daerah.
“Kami menyarankan agar pencairan kegiatan proyek tidak harus selalu melalui bank umum, tetapi bisa mengoptimalkan bank milik daerah sendiri,” ucap Mugianto.
Menurutnya, langkah tersebut akan memperkuat daya saing Bank Trenggalek sekaligus menjaga perputaran uang tetap berada di lingkup ekonomi lokal.
DPRD Perkuat Perlindungan UMKM
Selain membahas sektor perbankan, DPRD juga menaruh perhatian besar pada kondisi UMKM dan koperasi yang menghadapi persaingan bisnis modern semakin ketat. Mugianto menegaskan pemerintah daerah harus hadir melalui pendampingan usaha, perlindungan, hingga kemudahan akses pembiayaan.
“Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan dukungan modal secara nyata kepada pelaku UMKM,” tegasnya.
Meski toko modern terus menjamur, Mugianto meminta pelaku usaha kecil tetap optimistis. Ia berharap persaingan tersebut justru memacu kreativitas dan inovasi UMKM lokal.
“Jangan pesimis dengan kehadiran toko modern. Hal itu justru harus menjadi cambuk semangat bagi UMKM untuk naik kelas dan berkembang lebih baik,” katanya.
Melalui Ranperda yang saat ini DPRD godok, pemerintah daerah nantinya wajib mempermudah fasilitas kredit melalui perbankan BUMD maupun lembaga keuangan lainnya. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret bagi koperasi dan usaha mikro yang membutuhkan dukungan finansial.(CIA)
Views: 2
















