Menu Sempat Dikeluhkan Usai Suspend, SPPG Al-Mursyid Ngetal Ternyata Belum Kantongi SLHS

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan. SPPG Yayasan Al-Mursyid di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, kembali menuai keluhan meski baru saja beroperasi usai menjalani sanksi penghentian sementara (suspend).

Satgas MBG menemukan fakta bahwa dapur tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Temuan ini memperkuat keraguan publik terhadap kesiapan operasional dapur penyedia makanan bagi siswa.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Sunarto, membenarkan bahwa pengelola SPPG Ngetal belum menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.

“SPPG Ngetal memang belum memiliki SLHS. Saat ini pengelola masih mengurus administrasinya,” jelas Sunarto.

SOP Ada, Tapi Relawan Belum Memahami

Hasil monitoring lapangan menunjukkan bahwa persoalan utama tidak terletak pada dokumen, melainkan pada pemahaman sumber daya manusia. Pengelola memang telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), namun mereka belum menyosialisasikannya secara maksimal kepada relawan dapur.

Sunarto meminta pengelola segera memperbaiki komunikasi internal agar seluruh tim benar-benar memahami standar keamanan pangan.

“SOP sebenarnya sudah tersedia, tetapi pengelola belum menyosialisasikannya secara maksimal. Kami meminta mereka mendokumentasikan setiap pelatihan dan penerapan SOP agar standar keamanan pangan benar-benar dipahami,” tegasnya.

Sistem Limbah Belum Sesuai Standar

Selain masalah administrasi, Satgas juga menemukan kendala teknis pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pengelola masih menggunakan sistem pembuangan limbah rumah tangga, padahal aktivitas dapur berlangsung dalam skala besar.

Sunarto menilai sistem tersebut belum mampu menampung beban produksi sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kendala utama ada pada IPAL. Mereka masih memakai sistem rumah tangga, sementara beban produksi dapur sangat besar,” terang Sunarto.

Peralatan Baru Segera Datang

Meski menghadapi sejumlah catatan, pengelola SPPG Ngetal mulai melakukan pembenahan. Mereka telah memesan peralatan baru untuk meningkatkan kualitas sistem IPAL.

“Peralatan untuk SPPG Ngetal sudah mereka pesan dan saat ini sedang dalam proses pengiriman,” ungkap Sunarto. Ia menambahkan, pengelola SPPG Ngantaru 3 Trenggalek juga melakukan langkah serupa karena masuk dalam pantauan Satgas.

Lokasi Aman dari Regulasi Lahan

Dari sisi tata ruang, Satgas memastikan lokasi dapur SPPG Ngetal dan Ngantaru 3 tidak melanggar aturan. Kedua dapur tersebut tidak berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga proses perizinan tetap bisa berjalan.

“Kami memastikan dua lokasi ini aman dari kawasan LSD, sehingga proses perizinan dapat berlanjut,” tambahnya.

Catatan Serius untuk Keamanan Pangan

Ketiadaan sertifikasi SLHS menjadi indikator penting dalam menilai kelayakan dapur produksi makanan massal. Tanpa sertifikat tersebut, risiko ketidakkonsistenan kualitas dan keamanan makanan tetap tinggi.

Satgas MBG kini mendesak pengelola segera memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administrasi sebelum menjalankan operasional secara penuh.

“Kami berharap semua SPPG segera memenuhi standar. Program ini tidak boleh sekadar berjalan, tetapi harus menjamin keamanan dan kelayakan makanan bagi anak-anak,” pungkas Sunarto.(CIA)

Views: 2