TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Memasuki Ramadan 1447 H atau tahun 2026, Baznas Trenggalek menyatakan kesiapan penuh menerima dan menyalurkan zakat mal maupun zakat fitrah.
Humas Baznas Trenggalek, Deni Riani, menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti surat edaran Bupati Trenggalek dengan menyiapkan sistem pengelolaan zakat yang lebih terkoordinasi, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami mengikuti arahan dalam edaran Bupati Trenggalek yang menghimbau ASN dan warga agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Kami sudah menyiapkan sistem untuk menerima zakat mal maupun zakat fitrah dengan amanah,” tutur Deni, Selasa (24/2/2026).
Zakat Fitrah 2026: Rp45.000 per Jiwa
Untuk mempermudah pembayaran, Baznas Trenggalek menetapkan nilai zakat fitrah tahun ini sebesar Rp45.000 per jiwa jika masyarakat membayar dalam bentuk uang. Baznas menghitung nominal tersebut berdasarkan rata-rata harga beras di pasaran.
“Secara hukum fikih, zakat fitrah itu berkisar antara 2,5 hingga 2,7 kilogram beras. Kami membulatkannya menjadi 3 kilogram untuk menjamin kehati-hatian dan mempermudah hitungan. Dengan asumsi harga beras Rp15.000 per kilogram, maka standarnya menjadi Rp45.000,” urai Deni.
Masyarakat juga tetap bisa menyerahkan zakat dalam bentuk beras secara langsung. Jika warga menitipkan uang, Baznas akan mengonversinya menjadi beras sebelum menyalurkannya kepada para mustahik.
Hadirkan Layanan Jemput Zakat dan Pembayaran Digital
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sibuk, Baznas Trenggalek menghadirkan layanan jemput zakat, terutama pada 10 hari terakhir Ramadan. Petugas Baznas akan mendatangi rumah warga yang ingin menunaikan zakat tetapi tidak sempat datang ke kantor.
“Pada sepuluh hari terakhir Ramadan, kami biasanya mengintensifkan layanan jemput zakat. Petugas kami siap mengambil zakat berupa beras maupun uang tunai langsung dari kediaman warga,” tambahnya.
Selain itu, Baznas juga membuka kanal pembayaran digital agar masyarakat bisa menunaikan zakat secara praktis dan cepat dari mana saja.
ASN Diminta Salurkan Zakat Lewat Baznas
Pemkab Trenggalek secara khusus mendorong ASN menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai bentuk kepatuhan terhadap imbauan resmi bupati. Baznas ingin memastikan pendistribusian zakat berlangsung merata dan tepat sasaran.
“Khusus bagi ASN, pembayaran melalui Baznas adalah bentuk ketaatan pada imbauan resmi bupati. Kami ingin memastikan setiap rupiah atau gram beras yang disalurkan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan,” tegas Deni.
Dengan sistem yang terorganisir dan layanan yang semakin inovatif, Baznas Trenggalek optimistis pengumpulan zakat Ramadan 2026 meningkat sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh keluarga kurang mampu menjelang Idul Fitri.(CIA)
Views: 40

















