Janji Manis Adipura Desa Menguap, Pemkab Trenggalek Belum Cairkan Reward Miliaran Rupiah ke Desa

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Harapan sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Trenggalek untuk segera menerima “bonus” prestasi lingkungan akhirnya kandas. Hingga awal 2026, Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum membayarkan dana reward Adipura Desa kepada para juara tahun 2024 dan 2025 dengan alasan efisiensi anggaran.

Kondisi ini memicu kekecewaan di tingkat akar rumput. Para pejuang lingkungan desa menilai pemerintah daerah seolah meninggalkan janji setelah rangkaian seremoni penghargaan selesai. Padahal, Adipura Desa menjadi instrumen utama pemerintah untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ekosistem lingkungannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana reward yang belum dibayarkan mencapai angka miliaran rupiah. Pemkab Trenggalek sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp1,25 miliar untuk pemenang Adipura Desa 2024, serta tambahan Rp300 juta bagi desa berprestasi pada tahun 2025.

Pemerintah Akui Belum Menganggarkan Reward

Kepala Bidang TPP Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trenggalek, Siti Chusniati, secara terbuka mengakui bahwa instansinya belum memasukkan reward Adipura Desa dua tahun terakhir ke dalam pos anggaran daerah.

“Kami memang belum menganggarkan hadiah Adipura Desa untuk tahun 2024 dan 2025. Seharusnya pemenang 2024 menerima reward pada 2025, tetapi kebijakan efisiensi anggaran membuat rencana itu tertunda,” jelas Siti saat dikonfirmasi.

Saat ini, pemerintah daerah baru mampu menuntaskan kewajiban pembayaran untuk Program Kampung Iklim (Proklim) dan Desa Berseri tahun 2023, yang baru cair pada 2025.

Skema BKK Dinilai Memperlambat Proses

Siti menjelaskan bahwa DLH tidak bisa menyalurkan dana tersebut secara langsung. Pemerintah menggunakan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sehingga proses pencairan harus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Karena menggunakan BKK, dananya harus melalui DPMD. Kami terus berkoordinasi dengan Bappeda dan DPMD untuk mencari solusi penganggarannya,” ujarnya.

Namun, mekanisme lintas organisasi perangkat daerah (OPD) ini dinilai memperpanjang birokrasi, terutama saat kondisi keuangan daerah sedang mengetat.

Pemkab Janjikan Pembayaran di Perubahan APBD 2026

Sebagai langkah sementara, Pemkab Trenggalek kembali melempar janji baru. Pemerintah berencana membayar reward Adipura Desa tahun 2024 dan 2025 secara bersamaan melalui Perubahan APBD 2026.

“Kami merencanakan penganggaran di Perubahan APBD 2026, sehingga pembayaran reward dua tahun itu bisa dirapel,” ungkap Siti.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa nominal dan waktu pencairan masih sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Tugas kami mengusulkan. Keputusan akhir tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah,” tegasnya.

Puluhan Desa Masih Menunggu Kepastian

Hingga saat ini, sedikitnya 20 desa masih menanti kepastian pencairan reward:

  • Pemenang 2024: 15 desa belum menerima dana sama sekali
  • Pemenang 2025: 5 desa juga belum memperoleh haknya

Situasi ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas program Adipura Desa. Jika pemerintah terus menunda apresiasi, semangat desa dalam menjaga dan mengelola lingkungan berpotensi merosot drastis di masa mendatang. (CIA)

Views: 49