Anggaran Pendidikan Trenggalek 2026 di Atas 20 Persen APBD, DPRD: Jangan Cuma Formalitas!

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengunci sektor pendidikan sebagai prioritas utama dalam postur APBD tahun 2026. Tidak main-main, alokasi dana pendidikan tercatat melampaui angka 20 persen, sebuah angka yang melampaui batas minimal amanat konstitusi.

Meski angka tersebut terlihat fantastis secara administratif, DPRD Trenggalek memberikan catatan kritis. Legislatif mendesak agar besarnya anggaran ini tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan harus menyentuh akar persoalan kualitas pendidikan di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengonfirmasi bahwa dari sisi regulasi, Pemkab Trenggalek telah memenuhi kewajiban penganggaran dengan sangat baik.

“Jika bicara aturan undang-undang, porsi anggaran pendidikan kita sudah berada di zona aman. Kita bahkan sudah mengalokasikan lebih dari 20 persen dari total APBD,” ujar Sukarodin.

Dinas Pendidikan Berdiri Mandiri, Belanja Pegawai Terpenuhi

Sukarodin membeberkan bahwa perhitungan anggaran ini mencakup seluruh komponen belanja sektor pendidikan. Salah satu faktor yang memperkuat porsi ini adalah perubahan struktur organisasi, di mana Dinas Pendidikan kini berdiri sendiri tanpa lagi bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Postur anggaran tersebut sudah mencakup belanja gaji pegawai dan kebutuhan operasional pendidikan lainnya. Secara formal, syarat minimal yang diminta pusat sudah kita lampaui,” jelas politisi senior ini.

Namun, Sukarodin mengingatkan bahwa pemenuhan angka statistik bukanlah garis finish dalam memajukan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Trenggalek.

Soroti Sektor yang Masih ‘Bolong’

Walaupun pundi-pundi anggaran sudah memadai, DPRD mengakui masih menemukan celah dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan. Beberapa isu krusial seperti pemerataan mutu layanan, kondisi sarana prasarana yang rusak, hingga kekurangan tenaga pendidik masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

“Jujur saja, kami masih merasakan adanya bagian yang ‘bolong-bolong’ di beberapa sektor. Meskipun secara kebijakan arah keberpihakan APBD sudah baik, efektivitas belanja ini yang harus kita pelototi bersama,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa tantangan sesungguhnya di tahun 2026 adalah bagaimana dana tersebut bisa menjawab persoalan riil di sekolah-sekolah, terutama dalam menuntaskan kekurangan guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah pelosok.

Menagih Dampak Nyata Konstitusi

Sebagai informasi, kewajiban alokasi pendidikan minimal 20 persen merupakan perintah tegas Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tujuannya jelas: menciptakan pendidikan yang merata dan berkeadilan.

DPRD Trenggalek berharap APBD 2026 menjadi momentum bagi dinas terkait untuk melakukan “belanja cerdas”. Mereka ingin pendidikan di Trenggalek tidak hanya unggul secara anggaran, tetapi benar-benar mampu menghadirkan layanan yang berkualitas bagi seluruh warga tanpa terkecuali.(CIA)

Views: 35