TRENGGALEK, bioztv.id – Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Kabupaten Trenggalek tidak hanya memprioritaskan siswa dari data kemiskinan ekstrem. Pihak sekolah juga membuka jalur alternatif bagi anak-anak kurang mampu yang belum tercatat dalam basis data resmi pemerintah.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 50 Trenggalek, Yogyantoro, menegaskan pihaknya memang memprioritaskan sistem penjangkauan tertutup melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 dan desil 2.
Namun, sekolah tetap memberi kesempatan kepada anak-anak dari keluarga miskin maupun anak putus sekolah yang belum masuk dalam data tersebut.
“Jika seorang anak tidak termasuk kategori desil 1 atau desil 2 tetapi berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem, mereka bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan,” ujar Yogyantoro.
Jalur Khusus Lewat Verifikasi Sosial
Berbeda dengan sekolah reguler yang membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara umum, Sekolah Rakyat menerapkan mekanisme verifikasi sosial untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.
Yogyantoro menjelaskan tim seleksi tetap mempertimbangkan calon siswa di luar data DTSEN melalui jalur penanganan kasus khusus.
Orang tua calon siswa wajib menyerahkan SKTM dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. Setelah itu, pihak sekolah bersama instansi terkait akan memvalidasi data tersebut melalui proses verifikasi lanjutan.
Tim gabungan juga turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan kondisi riil calon siswa dengan data administrasi.
“Selain surat dari desa atau kelurahan, Dinas Sosial, Kementerian Sosial, dan BPS juga melakukan verifikasi bersama untuk memperkuat keabsahan data,” jelasnya.
Aktif Jemput Anak Putus Sekolah
Sekolah Rakyat juga fokus mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan formal.
Menurut Yogyantoro, faktor ekonomi dan persoalan sosial keluarga masih menjadi penyebab utama anak kehilangan akses pendidikan di Trenggalek. Karena itu, pihak sekolah tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif melakukan penjaringan langsung di lapangan.
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersama perangkat desa dan Dinas Sosial akan melakukan home visit untuk mendata calon siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.
“Jika kami menemukan anak putus sekolah, kami langsung melakukan penjaringan lapangan dan mitigasi bersama agar mereka bisa kembali bersekolah,” terangnya.
Penjangkauan Tertutup Lebih Tepat Sasaran
Manajemen Sekolah Rakyat Terintegrasi 50 Trenggalek sengaja tidak membuka pendaftaran umum agar kuota pendidikan benar-benar diprioritaskan untuk kelompok rentan dan keluarga prasejahtera.
Saat ini, pihak sekolah telah menerima daftar awal calon siswa dari Dinas Sosial, terutama untuk jenjang SMP dan SMA.
“Kami konsisten menggunakan sistem penjangkauan tertutup dan tidak membuka SPMB umum demi menjaga ketepatan sasaran bantuan pendidikan,” pungkas Yogyantoro.(CIA)
Views: 9

















