Belanja Pegawai Over Hingga 42%, Trenggalek Minta Pusat Beri 1.103 Guru Baru Sekaligus Gajinya

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPemerintah Kabupaten Trenggalek menghadapi dilema fiskal yang cukup serius. Porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kini menembus angka 42 persen. Namun di saat yang sama, Trenggalek masih kekurangan 1.103 tenaga guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

Situasi yang nyaris melampaui ambang batas ideal fiskal daerah ini mendorong DPRD Trenggalek bersikap tegas. DPRD mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan, tidak hanya mengisi kekosongan formasi guru, tetapi juga menanggung beban gaji para pengajar agar APBD daerah tidak semakin tertekan.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyatakan DPRD telah mengirimkan paket usulan resmi kepada pemerintah pusat sebagai langkah konkret menyelesaikan persoalan tersebut.

“Belanja pegawai kami sudah mencapai 42 persen dari total APBD, sementara kami masih kekurangan 1.103 guru. Saat kami menyurati pemerintah pusat, kami sengaja menyampaikan persoalan belanja pegawai dan kekurangan guru ini sebagai satu paket masalah,” ujar Sukarodin.

Dorong Skema Satu Paket: Formasi Guru dan Anggaran Gaji

Sukarodin menjelaskan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengajukan skema khusus, yakni pemerintah pusat memenuhi kebutuhan guru sekaligus menyiapkan anggaran gaji mereka. Skema ini dinilai krusial untuk menjaga kualitas pendidikan tanpa mengorbankan kesehatan keuangan daerah.

“Kami meminta pemerintah pusat menyetujui usulan ini dalam satu paket. Artinya, pusat mengisi formasi guru dan sekaligus menanggung gajinya. Jika skema ini berjalan, APBD Trenggalek tidak akan terbebani lebih berat,” tegasnya.

Menurut Sukarodin, persoalan kekurangan guru bukan sekadar urusan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan hak dasar peserta didik di Trenggalek.

“Keberadaan guru itu tidak bisa ditawar. Jika kekurangan tenaga pengajar terus dibiarkan, sekolah dan anak-anak Trenggalek yang akan menanggung akibatnya,” katanya.

Harap Rekrutmen Guru Terbuka pada 2026

Terkait mekanisme seleksi, Sukarodin memahami bahwa kewenangan rekrutmen—baik melalui jalur CPNS maupun PPPK—sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Meski begitu, DPRD Trenggalek berharap pemerintah pusat segera membuka rekrutmen ASN guru pada 2026, mengingat krisis tenaga pendidik di daerah ini sudah berlangsung cukup lama.

“Kami menargetkan rekrutmen bisa dibuka pada 2026. Soal waktu dan skemanya, itu kewenangan pusat. Yang penting, kami sudah menyampaikan data kebutuhan riil di lapangan,” imbuhnya.

Masih Menunggu Respons Kementerian

Hingga kini, DPRD Trenggalek masih menunggu tanggapan resmi dari kementerian terkait. Meski DPRD telah mengirimkan surat permohonan, pemerintah pusat belum menyampaikan kepastian jadwal maupun skema rekrutmen.

“Surat sudah kami kirim ke kementerian. Namun sampai sekarang, kami belum menerima balasan resmi, apakah rekrutmen akan dilakukan melalui CPNS atau PPPK,” pungkas Sukarodin.(CIA)

Views: 55