Pro Kontra Tambang PT Djawani di Ngentrong, Ada Yang Ngotot Tetap Menolak Meski Izin Lengkap

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idRencana PT Djawani Gunung Abadi membuka kembali tambang galian C di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, kembali memicu ketegangan. Meski perusahaan menganggap pro dan kontra sebagai hal yang lumrah, sebagian warga justru secara terbuka menyatakan penolakan, bahkan jika perusahaan nantinya melengkapi seluruh dokumen perizinan.

Ketegangan ini kembali mencuat setelah PT Djawani menggelar sosialisasi rencana pembukaan kembali tambang galian C  di salah satu rumah warga pada Kamis (8/1/2026).

Perusahaan Anggap Pro-Kontra Bagian dari Demokrasi

Sekretaris PT Djawani Gunung Abadi, Sumari, menilai dinamika penolakan dan dukungan di lapangan sebagai bagian dari proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa perusahaan menyikapi perbedaan pendapat sebagai sesuatu yang wajar.

“Pro dan kontra itu wajar, justru menjadi penyeimbang. Kami tetap mendengarkan semua pihak dan akan berupaya melakukan pendekatan yang baik,” ujar Sumari.

Terkait kelengkapan dokumen perizinan yang sempat disorot pemerintah desa, Sumari menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh prosedur hukum. Namun, ia juga menegaskan bahwa perusahaan memiliki keterbatasan jika penolakan tetap berlangsung meski izin telah lengkap.

“Jika semua dokumen sudah lengkap tetapi penolakan masih ada, itu sudah berada di luar kewenangan kami. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Warga Tegaskan Penolakan Bukan Sekadar Soal Izin

Di sisi lain, Ketua RT 07 Desa Ngentrong, Sugeng, menyatakan bahwa warga tidak lagi mempersoalkan izin semata. Ia menilai inti masalah justru terletak pada dampak nyata penambangan di masa lalu.

“Kami melihat sendiri bahwa kelengkapan izin yang dipaparkan belum sesuai prosedur pemerintah seperti yang diminta Pak Kades,” ujar Sugeng.

Namun, Sugeng menegaskan bahwa sekalipun perusahaan kelak menyempurnakan seluruh perizinan, warga tetap akan mempertahankan sikap penolakan. Menurutnya, pengalaman masa lalu telah meninggalkan dampak lingkungan dan ancaman keselamatan yang tidak bisa ditebus dengan dokumen legal.

“Kalaupun nanti semua izin mereka lengkap, warga tetap akan menolak. Pengalaman sebelumnya sudah cukup. Kami tidak bisa lagi menerima keberadaan tambang di sini,” tegas Sugeng dengan nada tinggi.(CIA)

Views: 24