TRENGGALEK, bioztv.id – PT Djawani Gunung Abadi akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan Kepala Desa Ngentrong terkait rencana pembukaan kembali tambang galian C. Perusahaan menegaskan telah menyiapkan seluruh dokumen perizinan. Namun, untuk RKAB dan UKL-UPL, perusahaan saat ini masih menyelesaikan proses akhir dan memastikan berkas tersebut hampir rampung.
Sekretaris PT Djawani Gunung Abadi, Sumari, menjelaskan bahwa perusahaan telah menggelar sosialisasi kepada warga Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan, serta unsur pemerintah setempat sebagai langkah awal sebelum kembali menjalankan aktivitas pertambangan.
“Kami dari PT Djawani Gunung Abadi sudah melaksanakan sosialisasi terkait rencana dimulainya tambang galian C di Desa Ngentrong. Alhamdulillah, sosialisasi berjalan singkat dan lancar,” ujar Sumari, Kamis (8/1/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Karangan, Kapolsek setempat, pemerintah desa, serta unsur masyarakat. Dalam forum itu, sejumlah pihak memberikan arahan dan anjuran kepada perusahaan agar tetap mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Dokumen Lingkungan Masih Diproses Konsultan
Sumari mengakui bahwa perusahaan belum dapat menunjukkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) serta dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) secara langsung saat sosialisasi berlangsung. Ia menjelaskan bahwa konsultan masih menyelesaikan seluruh berkas tersebut.
“Terus terang, dokumen RKAB dan UKL-UPL saat ini belum tersedia di kantor karena konsultan kami di Surabaya masih menyelesaikan proses akhirnya,” jelas Sumari.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut telah memasuki tahap akhir.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan mengambil dokumen tersebut. Saat ini berkasnya hampir rampung dan tinggal proses pengambilan saja,” tambahnya.
Janji Koordinasi dengan Kepala Desa
Sumari menyatakan PT Djawani Gunung Abadi menghormati sikap Kepala Desa Ngentrong yang mensyaratkan kelengkapan dokumen sebelum perusahaan melanjutkan aktivitas tambang. Perusahaan, kata dia, berkomitmen segera berkoordinasi setelah seluruh perizinan dinyatakan lengkap.
“Kami sudah berkomitmen kepada Pak Kepala Desa. Setelah semua dokumen terpenuhi, kami akan segera berkoordinasi dan menyerahkan berkas yang diminta,” ujarnya.
Menurut Sumari, perusahaan tidak berniat mengabaikan prosedur. Sebaliknya, PT Djawani ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan agar tidak memicu polemik di kemudian hari.
Tambang Masih Menunggu Kepastian Administratif
Hingga kini, PT Djawani Gunung Abadi masih menunda operasional tambang galian C di Desa Ngentrong sambil menunggu kepastian administratif, khususnya terkait dokumen perencanaan kerja dan pengelolaan lingkungan. Pemerintah desa sebelumnya menegaskan tidak akan mengambil keputusan sebelum perusahaan melengkapi seluruh izin secara transparan.
Dengan klaim perusahaan bahwa berkas hampir rampung, publik kini menanti konsistensi PT Djawani Gunung Abadi untuk membuktikan komitmennya terhadap aspek legalitas dan perlindungan lingkungan sebelum roda tambang kembali berputar di Ngentrong. (CIA)
Views: 22

















