TRENGGALEK, bioztv.id — Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengakui adanya keterlambatan signifikan sepanjang 2025. Pemerintah sebelumnya menargetkan pembebasan lahan selesai pada semester I 2025, namun sejumlah faktor non-teknis membuat realisasinya meleset dari rencana.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menyebut dinamika internal dan penyesuaian kebijakan baru ikut memperlambat proses pengadaan lahan.
“Ada sedikit keterlambatan dari rencana awal. Target kami semester pertama 2025, tetapi efisiensi anggaran, perputaran organisasi di P2T, dan aturan baru yang harus kami sesuaikan membuat prosesnya agak mundur,” jelas Denny.
Progres Capai 95,05%, Sisa Lahan Masuk Proses LMAN dan Appraisal
Meski sempat tersendat, Denny memastikan timnya sudah menyelesaikan 95,05 persen pembebasan lahan. Kini mereka menangani sisa 4,95 persen yang masih berada dalam beberapa tahapan administratif.
“Sisa 4,95 persen ini sebagian sudah kami masukkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), sebagian masih dalam proses appraisal, dan sebagian baru kami umumkan dalam daftar nominatif (danom). Totalnya sekitar 124 bidang,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, 42 bidang masih “mentah” karena tim belum menerima hasil appraisal dan masih berada pada tahap pengumuman.
“Kami menargetkan 42 bidang yang masih mentah ini selesai akhir Desember 2025,” tegasnya.
Desa Sengon dan Sumurup Jadi Titik Fokus Penyelesaian
Berdasarkan pendataan terbaru, dua desa menjadi fokus penyelesaian:
- Desa Sengon (Kecamatan Bendungan): 25 bidang
- Desa Sumurup: 17 bidang
Denny memastikan timnya mengejar seluruh bidang agar bisa masuk tahap musyawarah ganti rugi sebelum Desember berakhir.
“Kami mengupayakan akhir bulan ini semuanya sudah bisa masuk musyawarah ganti rugi,” ujarnya.
Kendala Teknis Hilang, Masalah Waris Jadi PR Klasik
Denny menegaskan bahwa tim lapangan tidak lagi menghadapi kendala teknis. Namun, masalah administrasi seperti status ahli waris dan kepemilikan masih sering menghambat proses penyelesaian.
“Kami sudah tidak menghadapi kendala teknis. Yang tersisa tinggal masalah ahli waris dan kepemilikan, kendala klasik yang rutin muncul,” tuturnya.
Ia memastikan pemerintah sudah melunasi pembayaran pada seluruh lahan yang masuk dalam 95 persen progres.
Pembayaran Sisa Lahan Berpotensi Bergeser ke Awal 2026
Denny menyebut sekitar 30 bidang dari sisa lahan sudah mereka masukkan ke LMAN. Jika proses verifikasi berjalan cepat, pemerintah dapat membayar sebagian lahan pada akhir Desember. Namun ia mengakui bahwa sebagian pembayaran bisa bergeser ke awal tahun.
“Kami menargetkan sebagian dari sisa 4 persen bisa kami bayar akhir Desember. Sisanya kemungkinan melewati tahun anggaran. Target kami Januari sampai Februari 2026 semuanya selesai, insyaallah,” jelasnya.
Di tengah berbagai keterlambatan administrasi, Denny mengapresiasi warga yang tetap kooperatif dan mendukung proses pembebasan lahan demi percepatan pembangunan Bendungan Bagong.(CIA)
Views: 34

















