Lelang Proyek IJD Nyaris Rampung, PUPR Trenggalek Targetkan Banjir di Jalan Wonocoyo Teratasi

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Protes keras warga Wonocoyo yang memasang banner sindiran di sepanjang RT 5 ruas Jalan Ngetal–Kampak mendapat kepastian. Pemerintah Kabupaten Trenggalek, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memastikan akan segera ada penanganan genangan banjir di ruas jalan tersebut. Kini, proses tender proyek oleh pemerintah pusat memasuki babak akhir.

Plt Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Anjang Purwoko, menegaskan bahwa sistem drainase menjadi sumber keluhan warga. Sselama ini genangan air selalu muncul setiap kali hujan deras, sehingga jalan kerap terendam dan menciptakan potensi kecelakaan.

“Protes warga RT 5 Desa Wonocoyo terkait kondisi ruas jalan Ngetal–Gandusari itu memang menyoroti persoalan drainase. Wilayah yang warga pasangi banner protes itu kerap tergenang setiap kali hujan. Karena itu, kami memprioritaskan penyelesaiannya,” jelas Anjang.

Pemkab Ajukan Usulan dan Dapatkan Dana Pusat Rp 25 Miliar dari IJD

Anjang menjelaskan bahwa Pemkab Trenggalek sudah mengajukan penanganan ruas jalan tersebut melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR sejak awal tahun 2025. Program IJD berfokus memperbaiki jalan beserta infrastruktur pendukungnya.

“Kami sudah mengusulkan ruas Ngetal sampai Kampak ke program IJD. Alhamdulillah, kabar terakhir menyebut bahwa usulan itu sudah diakomodasi. Estimasi anggarannya sekitar Rp 25 miliar,” ungkapnya.

Dengan dukungan dana pusat ini, pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga membangun drainase baru. PUPR menargetkan adanya pembangunan drainase di segmen jalan masuk Desa Wonocoyo, yakni titik yang selalu menjadi langganan banjir.

“Ketika drainase ini terbangun, genangan yang dikeluhkan warga tentu bisa teratasi,” kata Anjang.

Tender Selesai, Siap Teken Kontrak

Anjang memastikan bahwa proses tender oleh pemerinath pusat sudah berjalan. Info terbaru menyebutkan jika kementerian PU sudah menetapkan calon pemenang. Kini tinggal menunggu keluarnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian PU untuk meneken kontrak.

“Proses tendernya nyaris rampung. Saya sudah mengonfirmasi bahwa calon pemenang sudah ada. Kontrak akan berjalan setelah Kementerian PUPR menetapkan DIPA,” tegasnya.

Target Tuntas 2026: Pemerintah Siapkan Saluran Pembuang Lanjutan

Proyek ini berjalan dengan skema multi-years. Jika pemerintah menandatangani kontrak pada akhir 2025, Pemenang lelang bisa langsung memulai pekerjaan sejak desember hingga tahun berikutnya.

Setelah pembangunan jalan dan drainase pdari rogram IJD selesai, Dinas PUPR Trenggalek juga menyiapkan tindak lanjut Pada tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berencana membangun saluran pembuang akhir. Saluran ini berguna untuk meneruska aliran dari drainase agar tidak kembali meluap ke jalan.

“Kami akan melanjutkan drainase itu sampai saluran pembuang. Kami berharap solusi banjir di wilayah ini bisa tuntas dan bersifat permanen,” tutupnya.(CIA)

Views: 49