TRENGGALEK, bioztv.id – Harapan masyarakat untuk mendapatkan akses jalan mulus di lima titik strategis Kabupaten Trenggalek kembali kandas. Bukan karena Pemkab kekurangan dana, sebab pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp56 miliar sudah tersedia, melainkan karena Dinas PUPR belum menyerahkan dokumen lelang ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Trenggalek, Suprihadi, menegaskan hingga pertengahan September ini pihaknya belum menerima satu pun berkas dari Dinas PUPR. Padahal, Pemkab sebelumnya merencanakan proyek ini masuk dalam APBD Perubahan 2025.
“Untuk dana pinjaman daerah kemarin ada rencana lelang di APBD Perubahan, tapi akhirnya tidak jadi kami laksanakan,” ujar Suprihadi, Senin (16/9/2025).
Ia menegaskan, tender pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana pinjaman memang belum bisa berjalan karena PUPR tidak menyerahkan dokumen.
“Berkasnya juga belum ada yang melimpah ke kami,” imbuhnya.
Menurut Suprihadi, faktor teknis membuat PUPR menahan dokumen. Salah satunya karena sudah memasuki bulan September. Jika mereka memaksakan proses lelang, waktu pelaksanaan dipastikan tidak akan cukup.
“Kalau dipaksakan, saat konstruksi nanti kita akan berhadapan dengan musim penghujan. Apalagi topografi Trenggalek cukup ekstrem, sehingga berisiko besar terhadap kualitas dan ketuntasan pekerjaan,” jelasnya.
Proyek Strategis, Tapi Kembali Tertunda
Sebelumnya, Pemkab Trenggalek menyiapkan pembangunan lima ruas jalan utama yang tersebar di berbagai kecamatan. Jalur itu mencakup Kedunglurah–Gandusari, Sugihan–Kebon, Wonorejo–Sebo, Dongko–Kampak, hingga Bungur–Bangun di Kecamatan Munjungan.
Pemkab memilih ruas-ruas tersebut karena memenuhi kriteria kelayakan yang PT SMI tetapkan, termasuk persyaratan terkait Dana Insentif Daerah (DID) dalam perubahan APBD.
Namun, karena PUPR belum menyerahkan dokumen lelang, masyarakat kembali terancam tidak bisa merasakan manfaat perbaikan jalan hingga tahun anggaran berikutnya.
Utang Menggunung, Hasil Belum Terlihat
Pinjaman daerah ke PT SMI mencapai Rp106 miliar, dengan Rp56 miliar di antaranya khusus untuk perbaikan jalan. Namun, alih-alih mempercepat pembangunan, Pemkab justru memperlambat proyek dengan perencanaan teknis yang tersendat. Jika keterlambatan ini terus berlanjut, masyarakat kembali menjadi korban, sementara utang daerah terus berjalan tanpa menghasilkan manfaat nyata di lapangan.(CIA)
Views: 87

















