TRENGGALEK, bioztv.id – Rapat paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD 2026 berlangsung tidak biasa. Dari enam fraksi, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang membacakan pandangan umumnya secara langsung. Lima fraksi lainnya menyerahkan dokumen tertulis kepada pimpinan dewan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa langkah tersebut muncul karena dinamika signifikan terkait sinkronisasi anggaran pusat dan daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan tadi membacakan pandangan umumnya. Tetapi karena perubahan anggaran terlihat cukup signifikan, fraksi lainnya memilih menyerahkan secara tertulis,” jelas Doding.
Pola Rapat Berubah: Jawaban Bupati Tertunda
Doding menyebut pola rapat kali ini memang berbeda. Biasanya setelah pandangan umum fraksi, Bupati langsung menanggapi dengan jawaban atas pandangan umum fraksi. Namun kali ini, jawaban Bupati kemungkinan tertunda karena pemerintah daerah harus menunggu harmonisasi kebijakan fiskal pusat terhadap APBD 2026.
“Nanti sebelum jawaban Bupati, DPRD Trenggalek masih harus menggelar rapat Badan Anggaran dengan TAPD. Tujuannya untuk menyinkronkan penurunan anggaran dari pusat,” jelas Doding.
Doding memastikan, fraksi tidak enggan membaca pandangan umunya, tetapi jika mereka membacanya detail sekarang, bisa jadi tidak sinkron dengan hasil akhir dari pusat.
“Jadi mereka menyerahkannya secara tertulis agar TAPD bisa mempelajari, lalu Banggar membahasnya kembali,” imbuh Doding.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menambahkan bahwa pandangan umum fraksi masih bersifat dinamis. Ia menyebut pemerintah akan mendalami seluruh poin sebelum memberi jawaban resmi.
“Karena tadi tidak dibacakan satu per satu, kami akan pelajari dulu secara kolektif. Tetapi dari PDI, kami mendengar mereka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk melalui pinjaman daerah,” ujar Syah.
Syah menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menambah porsi anggaran infrastruktur meskipun ruang fiskal Trenggalek sangat dipengaruhi faktor eksternal.
“APBD sifatnya dinamis, jadi perubahan masih sangat mungkin terjadi, apalagi mengikuti dinamika dari pusat,” tandasnya.
Dengan kondisi APBD 2026 yang masih menunggu sinkronisasi dari pusat, bola kini bergulir ke Banggar dan TAPD. Publik pun menunggu, apakah proses ini akan memperkuat kualitas perencanaan anggaran atau justru melemahkan transparansi di mata masyarakat? (CIA)
Views: 9