TRENGGALEK, bioztv.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek akhirnya menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus balon udara berisi petasan. Balon udara itu meledak dan merusak rumah dinas seorang dokter spesialis. Hakim memvonis mereka 2 bulan 10 hari penjara, sedangkan tiga pelaku lain yang masih di bawah umur menjalani diversi.
Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena balon udara tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Ledakan keras dari petasan yang terikat pada balon udara menjebol atap rumah dokter, meretakkan dinding, dan merusak dua mesin cuci.
Ada Perdamaian, Tapi Tetap Meresahkan
Juru bicara PN Trenggalek, Marsias Mareapul Ginting, menyebut majelis hakim menilai para terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan ledakan.
“Majelis hakim menjatuhi para terdakwa hukuman penjara selama 2 bulan 10 hari. Mereka melakukan tindak pidana karena kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan ledakan,” ungkap Ginting, Selasa (2/9/2025).
Hakim mempertimbangkan perdamaian antara terdakwa dan korban sebagai faktor yang meringankan. Para terdakwa juga bersedia mengganti kerugian, sementara korban menerima dan memaafkan mereka. Namun hakim tetap menegaskan bahwa tindakan mereka meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian material.
“Para terdakwa merugikan masyarakat dan menimbulkan keresahan akibat kesalahan serta kelalaian mereka,” tegas Ginting.
Balon Udara: Tradisi atau Ancaman?
Balon udara berisi petasan tidak hanya merusak rumah, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran besar bahkan menelan korban jiwa. Pasal 188 KUHP mengatur bahwa siapa saja yang lalai hingga mengakibatkan ledakan bisa dipidana, baik karena unsur kesengajaan maupun kelalaian.
“Mesiu, kompor gas, listrik, atau faktor lain bisa memicu ledakan. Dalam kasus ini, petasan yang dibawa balon udara jelas menjadi penyebabnya,” tambah Ginting.
Fenomena balon udara kerap muncul setiap tahun di sejumlah daerah, biasanya saat perayaan hari besar. Namun ketika tradisi ini bercampur dengan bahan berbahaya seperti petasan, dampaknya berubah dari hiburan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan.(CIA)
Views: 32