TRENGGALEK, bioztv.id – Setelah berbulan-bulan hidup dalam ketidakpastian akibat bencana tanah gerak, 27 kepala keluarga (KK) di Desa Ngerandu, Kecamatan Suruh, Trenggalek, akhirnya menemukan titik terang. Mereka sepakat untuk pindah ke lokasi relokasi yang pemerintah sediakan di atas lahan milik Perhutani.
Langkah ini diambil setelah proses panjang koordinasi dan survei lapangan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Kami telah dibantu PVMBG untuk penyelidikan sejumlah titik rawan bencana. Salah satunya berada di petak 110B Desa Ngerandu yang kini tengah kami tata untuk relokasi warga terdampak,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, St Triadi Atmono, Selasa (5/8/2025).
Ditinggal Mengungsi, Kini Siap Bangun Hidup Baru
Sebelumnya, puluhan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke rumah sanak saudara. Kondisi tersebut tidak hanya menyulitkan secara psikologis, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan anak-anak.
“Berdasarkan permintaan warga, sebagian besar dari mereka yang mengungsi memang tinggal di rumah keluarga. Namun saat ini, karena lahan relokasi mulai ditata, mereka sepakat untuk pindah secara permanen,” jelas Triadi.
Dari total 27 KK yang terdampak langsung, sebagian besar akan menghuni kawasan relokasi di Lapangan Giling. Sementara beberapa lainnya memilih membangun rumah secara mandiri di lahan milik pribadi, namun tetap mendapat bantuan pemerintah untuk pendirian hunian.
Lahan Perhutani, Dana Provinsi: Kolaborasi Kemanusiaan
Triadi menyebut skema relokasi ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga. Perhutani menyediakan aset lahan, sedangkan bantuan pembangunan rumah bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Alhamdulillah, semua warga terdampak telah sepakat. Lahan relokasi menggunakan aset Perhutani, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membantu pembangunan rumah,” ungkapnya.
Keputusan relokasi ini bukan hanya solusi jangka pendek untuk menghindari bahaya, melainkan juga menjadi langkah awal membangun kehidupan baru yang lebih aman dan layak.
Jangan Lagi Korban Ditunda Nasibnya
Meskipun terlihat progresif, kasus Ngerandu seharusnya menjadi peringatan bahwa penanganan bencana tidak boleh menunggu lama. Penentuan zona rawan, sosialisasi mitigasi, hingga skenario relokasi harus terlaksana jauh sebelum bencana benar-benar mengusir warga dari tempat tinggalnya.
Apalagi, Trenggalek dikenal sebagai salah satu daerah dengan risiko gerakan tanah tertinggi di Jawa Timur.
“Relokasi ini bukan sekadar pemindahan fisik, tetapi juga harapan baru. Kita ingin ini menjadi solusi permanen, bukan tambal sulam,” tegas Triadi..(CIA)
Views: 105
















