TRENGGALKEK, bioztv.id – Dorongan untuk menambah jumlah Taman Kanak-Kanak (TK) negeri di Kabupaten Trenggalek kembali menguat. Komisi IV DPRD setempat mengusulkan empat TK swasta beralih status menjadi TK negeri. Usulan ini muncul mengingat jumlah muridnya yang tinggi dan posisi sekolah yang strategis.
Saat ini, Trenggalek hanya memiliki tiga TK negeri, sementara kebutuhan pendidikan anak usia dini terus meningkat. Dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga membahas KUA-PPAS 2026 pada Jumat (8/8/2025), usulan perubahan status ini menjadi salah satu topik penting.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan ada beberapa pertimbangan utama mengapa empat TK ini layak mereka negerikan.
“Pertama, jumlah muridnya banyak. Kedua, lokasinya strategis. Ketiga, pihak yayasan sendiri tidak keberatan jika status sekolah dialihkan menjadi negeri. Tapi tentu masih perlu pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Empat TK yang diusulkan berada di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kecamatan Dongko, Kecamatan Panggul, dan Kecamatan Pule. Menurut Sukarodin, kebijakan ini akan memperluas akses pendidikan berkualitas dengan biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Nasib Guru Jadi Tantangan Utama
Namun, ia mengakui ada persoalan besar yang harus segera dicari solusinya, yaitu nasib Guru Tetap Yayasan (GTY). Pasalnya, jika sekolah sudah berstatus negeri, maka guru yang mengajar juga harus berstatus PNS atau PPPK.
“PR kita adalah bagaimana nasib GTY. Jangan sampai pengalihan status sekolah membuat mereka kehilangan pekerjaan. Semua pihak harus memikirkan jalan keluar terbaik,” tegas Sukarodin.
Dorongan penambahan TK negeri ini dianggap penting, mengingat rasio sekolah negeri dan swasta di Trenggalek masih timpang. Banyak orang tua memilih TK negeri karena biaya yang lebih ringan, fasilitas memadai, dan tenaga pendidik yang dijamin pemerintah.
Jika wacana ini terealisasi, jumlah TK negeri di Trenggalek akan bertambah menjadi tujuh, sekaligus membuka peluang pemerataan pendidikan anak usia dini di wilayah pelosok. Meskipun begitu, DPRD dan Dinas Pendidikan harus bijak agar kebijakan ini tidak menimbulkan masalah baru, terutama bagi para guru swasta yang sudah lama mengabdi.(CIA)
Views: 104

















