Terlilit Infrastruktur Hancur, Pemkab Trenggalek Ajukan Utang Rp 56 Miliar di APBD-P 2025

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Keterbatasan anggaran daerah kembali memaksa Pemerintah Kabupaten Trenggalek mencari solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Mereka berencana mengajukan pinjaman daerah dalam dua tahap: pada APBD Perubahan 2025 dan APBD Induk 2026.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudianto, mengungkapkan keputusan ini diambil setelah pembahasan panjang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Trenggalek. Rapat tersebut mengungkap minimnya anggaran sebagai persoalan utama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur di Trenggalek.

“Kita semua sudah paham, anggaran kita sangat terbatas. Maka, salah satu alternatif yang muncul dan sudah dibahas di pansus maupun rapat bersama adalah soal pinjaman daerah. Tujuannya jelas, untuk menutup kekurangan anggaran, khususnya di sektor infrastruktur yang kondisinya saat ini masih jauh dari kata layak bagi masyarakat Trenggalek,” tegas Wahyudianto, Selasa (15/7/2025).

Total Pinjaman Rp 106 Miliar untuk Infrastruktur Prioritas Trenggalek

Pemerintah Trenggalek berencana mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 56 miliar di APBD Perubahan 2025. Kemudian, menyusul pinjaman kedua senilai Rp 50 miliar lagi pada APBD Induk 2026. Total pinjaman mencapai Rp 106 miliar.

Menurut Wahyudianto, keputusan ini bukan tanpa pertimbangan matang. Pemerintah daerah dan DPRD telah memperhitungkan kemampuan keuangan daerah yang dinilai masih mampu menanggung cicilan pinjaman tersebut. Terlebih, pinjaman serupa yang mereka ajukan saat pemulihan ekonomi pascapandemi beberapa tahun lalu, akan lunas pada awal 2026.

“Alhamdulillah, kemarin di pansus dan paripurna juga sudah ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif. Dan perlu saya tegaskan, anggaran hasil pinjaman ini murni untuk membiayai pembangunan infrastruktur di lima titik prioritas. Bukan untuk kegiatan seremonial atau hal-hal lain,” imbuhnya.

Wahyudianto menambahkan, angka Rp 106 miliar ditetapkan sesuai hasil perhitungan kemampuan keuangan daerah oleh PT SMI. Pinjaman tersebut dinilai masih dalam batas aman untuk APBD Trenggalek.

“Pilihan ini memang pahit, tapi harus kita ambil. Kalau tidak, infrastruktur kita terus-terusan tertinggal. Sementara kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan dan fasilitas umum yang aman dan nyaman tak bisa ditunda,” pungkasnya. (CIA)

Views: 54