TRENGGALEK, bioztv.id – Perkembangan perombakan susunan organisasi perangkat daerah (SOTK) masih menjadi perdebatan. Sejumlah dinas bakal mengalami perubahan nama, penggabungan, hingga pembentukan unit baru. DPRD Trenggalek menegaskan agar program ini tetap sejalan dengan rencana pembangunan daerah dan tidak menambah beban anggaran.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyebut perombakan SOTK ini akan mereka lakukan setelah pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Trenggalek 2025-2029. Tujuannya, agar struktur organisasi dinas-dinas di Trenggalek selaras dengan visi-misi pembangunan yang ditetapkan.
“Kami di DPRD berharap program pembangunan ini linear. Jadi setelah pengesahan RPJMD, baru kami bahas dan sahkan SOTK-nya. Organisasi perangkat daerah harus mendukung tiga misi besar daerah,” terang Doding, Jumat (20/6/2025).
Tiga Misi Prioritas Trenggalek 2025-2029
Doding menjelaskan, dalam RPJMD yang tengah disusun, ada tiga fokus utama pembangunan Trenggalek ke depan, yaitu:
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
- Penguatan ekonomi masyarakat.
- Pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Jadi nanti panglima-panglimanya atau OPD-nya itu harus sesuai misi: lingkungan hidup, ekonomi, dan SDM masyarakat,” ujarnya.
Perubahan Nama dan Penggabungan OPD yang Diusulkan
Dalam rancangan peraturan daerah (raperda) SOTK yang Bupati usulkan, terdapat rencana perubahan beberapa dinas. Di antaranya, pembentukan Dinas Pendapatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta perubahan nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi BKSDM dengan tambahan fungsi pengembangan SDM.
Selain itu, ada wacana menggabungkan Dinas Kominfo dengan Dinas Perpustakaan, serta Dinas Perhubungan dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup akan kembali berdiri sendiri, dan Dinas Peternakan akan melebur dengan Dinas Perikanan.
DPRD Tekankan Efisiensi Anggaran
Namun, di tengah pembahasan di Panitia Khusus (Pansus), muncul usulan agar jumlah dinas tetap seperti periode sebelumnya, tanpa penambahan organisasi baru. Menurut Doding, hal ini penting untuk menjaga agar tidak terjadi pembengkakan anggaran operasional pemerintahan.
“Selama jumlah dinasnya tetap, tidak ada penambahan anggaran. Jika bertambah, itu jelas ada konsekuensi anggarannya. DPRD ingin ini tetap efisien,” tegasnya.
Doding menegaskan, perombakan SOTK ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur pemerintahan dengan arah pembangunan Trenggalek lima tahun ke depan. Ia memastikan, selama jumlah OPD tetap seperti lima tahun lalu, anggaran daerah dipastikan aman.
“Yang penting struktur OPD-nya bisa mengawal program prioritas daerah, tanpa memberatkan keuangan daerah. Ini masih kami bahas di Pansus,” pungkasnya.(CIA)
Views: 5
















