TRENGGALEK, bioztv.id — Polres Trenggalek mengambil langkah tegas menjaga ketertiban selama bulan Suro. Mereka berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor berknalpot brong dalam razia sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (22/6/2024) malam.
Saat ini, seluruh kendaraan yang terjaring razia diamankan di halaman Mapolres Trenggalek. Pemilik dilarang mengambil motor mereka jika belum mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap meningkat saat perayaan malam 1 Suro di Trenggalek. Selain kebisingan, kendaraan berknalpot brong juga sering memicu kerumunan hingga tawuran antarkelompok remaja.
“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Trenggalek, memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Jangan minum-minuman keras, patuhi aturan lalu lintas, dan mari bersama-sama menjaga keamanan wilayah kita,” tegas AKBP Ridwan Maliki saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek.
Hasil razia menunjukkan mayoritas motor yang diamankan dikendarai oleh kalangan remaja. Selain knalpot brong, beberapa kendaraan juga tidak dilengkapi perlengkapan standar seperti spion, lampu, dan surat-surat kendaraan. Pelanggaran penggunaan knalpot brong ini sendiri secara jelas melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolres menegaskan, kendaraan hanya bisa pemilik ambil kembali setelah knalpot terganti sesuai standar. Polisi memberikan waktu satu bulan bagi para pemilik untuk memperbaiki motornya.
“Kami tunggu maksimal satu bulan. Kalau tidak segera kembali ke spek standar, ya motornya tetap di sini. Semoga ini menjadi pelajaran bagi seluruh warga Trenggalek agar ke depan lebih disiplin berlalu lintas,” tandas Kapolres.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat. Selain dinilai mampu meredam potensi kericuhan malam Suro, operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran lalu lintas yang kerap meresahkan warga.
Bulan Suro di Trenggalek sering ditandai dengan tradisi ritual dan peningkatan aktivitas malam. Sayangnya, momentum tersebut acap kali oknum tak bertanggung jawab manfaatkan untuk mengganggu ketertiban, mulai dari pesta miras hingga konvoi ugal-ugalan.
Polres Trenggalek berkomitmen terus meningkatkan patroli malam dan razia kendaraan berknalpot bising sepanjang bulan Suro, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(CIA)
Views: 2

















