TRENGGALEK, bioztv.id – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. RPJMD ini Mas Ipin usung dengan tiga pilar utama: pembangunan kota atraktif, peningkatan ekonomi masyarakat, serta penguatan SDM dan lingkungan.
Dalam pemaparannya, Mas Ipin menegaskan bahwa RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan di Trenggalek. Tiga pilar utama pembangunan pada RPJMD 2025-2029 tersebut meliputi, kota atraktif, ekonomi yang meningkat, dan SDM yang unggul.
“Selain itu, kami juga harus menjaga lingkungan agar adaptif terhadap perubahan iklim dan mengurangi risiko bencana,” ujarnya.
Salah satu inovasi dalam rancangan ini adalah indeks pematangan infrastruktur. Indeks ini tidak hanya mengukur panjang jalan yang terbangun, tetapi juga pemerataan akses hingga ke pelosok.
“Jika sebelumnya pembangunan jalan mungkin lebih banyak di daerah datar, kini kami juga memberikan perhatian lebih pada wilayah terpencil dan rawan bencana,” tambahnya.
Pembahasan RPJMD ini berjalan bersamaan dengan revisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Trenggalek. Bupati menekankan pentingnya penyesuaian struktur baru untuk mendukung peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah.
“SOTK adalah kendaraan kita untuk mencapai tujuan RPJMD. Struktur ini harus membuka ruang fiskal agar pembangunan dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Meski Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dalam proses di pusat, Mas Ipin memastikan tidak ada kendala berarti.
“RTRW kita sudah aman, tinggal menunggu proses finalisasi. Pemerintah provinsi juga telah memberikan lampu hijau,” tegasnya.
Dengan rancangan ini, Pemkab Trenggalek berkomitmen mewujudkan pembangunan merata yang berkelanjutan, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Kami berharap SOTK dan RPJMD dapat segera selesai. Keduanya saling berkaitan untuk pembangunan Trenggalek ke depan,” pungkasnya.(CIA)
Views: 62

















