TRENGGALEK, biotzv.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menyuntikkan tambahan dana penyertaan modal sebesar Rp13 miliar ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita menjadi perhatian. Dana besar yang akan digelontorkan selama lima tahun ini memicu Panitia Khusus (Pansus) mendesak adanya evaluasi mendalam. Pansus akan mengoreksi keberpihakan nyata BPR terhadap pelaku usaha kecil di Trenggalek.
Mugianto, Ketua Pansus penyertaan modal DPRD Trenggalek, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin penyertaan modal ini hanya menjadi formalitas tanpa pengawasan. Ia menekankan, dana tersebut berasal dari uang rakyat, sehingga harus memberikan dampak langsung pada perekonomian lokal.
“Kami tidak ingin penyertaan modal lima tahun ke depan terkunci tanpa evaluasi. Pemerintah wajib mengawasi dana ini setiap tahun agar fungsinya benar-benar maksimal dan bisa dievaluasi, termasuk soal dampaknya ke pelaku UMKM,” tegas Mugianto pada Senin (26/5/2025).
Dalam rapat awal Pansus, DPRD mengklarifikasi berbagai hal, mulai dari proyeksi bisnis, dividen yang disetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga rencana program BPR Jwalita ke depan. Berdasarkan laporan, BPR Jwalita menyetor PAD lebih dari Rp1 miliar per tahun dalam lima tahun terakhir, bahkan mencapai Rp1,4 miliar pada tahun 2024.
Meskipun demikian, Mugianto mengingatkan bahwa keberhasilan finansial bank daerah ini tidak boleh melupakan fungsi sosialnya. Ia menyoroti pentingnya keberpihakan BPR Jwalita kepada pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian Trenggalek.
“Kami ingin tahu persis berapa UMKM yang sudah BPR Jwalita bantu, dan berapa suku bunga yang mereka berikan. Jika bank bisa menekan suku bunga, ini akan menjadi terobosan bagus untuk masyarakat. Jangan sampai BPR hanya bagus di laporan keuangan, tetapi minim peran di lapangan,” ujar Mugianto.
Saat ini, Pemkab Trenggalek memiliki sekitar 36 persen saham di BPR Jwalita, hasil akumulasi penyertaan modal senilai Rp20 miliar selama 20 tahun terakhir. Jika pengajuan tambahan Rp13 miliar disetujui, kepemilikan saham pemerintah diperkirakan akan melonjak menjadi 61 persen.
Mugianto menilai, peningkatan saham ini sebenarnya cukup positif karena memperbesar kontrol daerah terhadap bank milik daerah. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa porsi kepemilikan yang besar juga harus diiringi dengan tanggung jawab untuk memastikan BPR Jwalita memberikan manfaat nyata kepada masyarakat bawah, bukan sekadar membukukan laba.
“Jika hasilnya bagus, penambahan penyertaan modal bukan masalah. Namun, fungsi sosialnya juga harus diperkuat, khususnya untuk sektor usaha mikro di desa-desa,” imbuhnya.
Pansus DPRD Trenggalek berencana menggelar pembahasan lanjutan dalam waktu dekat. Fokus utamanya adalah menelaah detail program kerja, proyeksi dividen, serta skema penyaluran kredit untuk UMKM. Selain itu, durasi penyertaan modal yang semula diajukan lima tahun juga masih dipertimbangkan untuk dipersingkat menjadi satu hingga dua tahun agar lebih fleksibel dan bisa dievaluasi berkala.
“Kami tidak ingin modal disuntik tanpa bisa dikontrol. Evaluasi tahunan wajib dilakukan agar uang daerah benar-benar produktif,” tandas Mugianto.(CIA)
Views: 48
















