Usulan SOTK Baru Trenggalek Masuk Pansus DPRD, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana perombakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai masuk meja panitia khusus (Pansus) DPRD. Perombakan ini bertujuan menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat. Selain itu, susunan OPD baru ini akan menjaga efisiensi anggaran daerah di tengah keterbatasan fiskal.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan hal ini usai sidang paripurna DPRD. Dalam sidang itu, Pemkab memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan OPD.

“Sudah waktunya kita meninjau kembali efektivitas kerja perangkat daerah. Yang efektif harus terus ditingkatkan, sementara yang belum optimal bisa saja digabung atau dibentuk baru,” terang Edy.

Namun, Edy menegaskan perombakan ini belum tentu menambah jumlah dinas. Bahkan, beberapa OPD kemungkinan akan digabung atau mengalami perubahan nomenklatur. Contohnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) rencananya akan berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kalau kita hitung, hanya satu dinas saja yang mungkin akan ditambah. Selebihnya, kita lebih mendorong konsep efektif dan efisien sesuai kondisi keuangan daerah,” imbuh Edy.

Salah satu dinas yang menjadi sorotan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek. Edy mengakui, PUPR tergolong dinas besar dengan beban urusan kompleks. Ini mulai dari bina marga, pertanahan, hingga tata ruang. Karena itu, evaluasi bidang-bidang di dalamnya tidak menutup kemungkinan terjadi.

“Di beberapa daerah, urusan pertanahan misalnya, sudah tidak di bawah PUPR lagi,” ujarnya. “Tapi dipisah ke dinas atau bagian tersendiri. Kalau memang perlu dievaluasi atau ditambah bidang, itu nanti mengikuti prosesnya,” jelas Edy.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyambut baik wacana perubahan susunan OPD ini. Menurutnya, langkah ini penting agar roda pemerintahan lebih dinamis dan pelayanan publik semakin optimal.

“Kami sudah dengarkan jawaban bupati terkait Ranperda pembentukan OPD baru,” kata Doding usai memimpin sidang. “Selanjutnya kami langsung bentuk pansus untuk mempelajari lebih detail. Nanti akan ada rekomendasi-rekomendasi resmi dari panitia khusus,” tambahnya.

Doding berharap pembahasan bisa selesai secepatnya. Setelah susunan OPD baru terbentuk, bupati juga harus mulai menyusun proses seleksi jabatan kepala dinas. Proses itu mencakup lelang jabatan dan fit and proper test untuk menentukan pejabat yang benar-benar kompeten.

“OPD-nya dulu dibentuk, baru kemudian proses seleksi kepala dinas. Lalu dilanjutkan dengan pengisian struktur di bawahnya. Semua harus berjalan beriringan demi kesinambungan program daerah,” pungkas Doding.(CIA)

Views: 44