TRENGGALEK, bioztv.id – Sistem merit di lingkungan Pemkab Trenggalek kembali jadi sorotan tajam. Di tengah besarnya anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang tembus sekitar Rp 100 miliar, DPRD menilai kinerja birokrasi justru jalan di tempat. Bahkan, sejumlah jabatan strategis masih banyak diisi pelaksana tugas (Plt) tanpa kejelasan pengangkatan definitif.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahur Hamid, blak-blakan menyebut sistem merit yang seharusnya menjadi standar profesionalisme ASN, hingga kini belum berjalan maksimal. Salah satu buktinya, masih banyak posisi penting di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipegang Plt lebih dari satu tahun.
“Di lingkup Pemkab Trenggalek ini masih banyak OPD yang diisi pelaksana tugas, bahkan sampai lebih dari satu tahun. Itu artinya sistem merit di sini tidak berjalan. Masalahnya ya di situ,” tegas Husni saat dikonfirmasi.
Merit System Mandek, Pejabat Plt Tak Punya Wewenang Penuh
Husni menjelaskan, keberadaan Plt dalam waktu yang lama membuat banyak kebijakan strategis tersendat. Sebab, Plt tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan penting, tidak seperti pejabat definitif.
“Ketika jabatan diisi Plt, otomatis dia tidak bisa memutuskan kebijakan strategis. Karena dia tidak punya kapasitas untuk menilai dan mengambil langkah-langkah besar. Inilah yang membuat pemerintahan berjalan stagnan,” tandasnya.
Padahal, lanjut Husni, sistem merit sejatinya menilai seorang ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, tanpa intervensi politik atau faktor kedekatan. Sayangnya, di Trenggalek, penerapan sistem tersebut justru macet di tengah jalan.
Data Merit System “Hilang” dalam LKPJ
Masalah semakin pelik karena dalam LKPJ Bupati Trenggalek 2024, terdapat empat indikator penting yang datanya kosong:
Indikator Tujuan:
- Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI)
- Indeks Pembangunan Gender (IPG)
Indikator Sasaran:
- Merit System
- Indeks Pemberdayaan Gender (IDG)
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek 2024, sistem merit menjadi salah satu indikator yang tak memiliki data capaian alias kosong. Selain merit system, tiga indikator lain juga bernasib sama, yakni Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
“Itu saja sudah cukup jadi bukti, kalau sistem pengelolaan ASN di Trenggalek masih lemah. Data merit system saja tidak disiapkan. Bagaimana bisa mengukur kinerja dan menempatkan orang sesuai kompetensinya?” tambah Husni.
Anggaran TPP Rp 100 Miliar Dinilai Tidak Layak
Anggaran TPP ASN Trenggalek yang mencapai Rp100 miliar dinilai tidak sepadan dengan capaian pembangunan. Husni menyebut beberapa indikator penting dalam RPJMD belum tercapai:
- Infrastruktur– banyak jalan rusak menjadi keluhan warga
- Pelayanan Publik– masih banyak keluhan masyarakat
- Ekonomi– meski dipengaruhi faktor global, kebijakan lokal dinilai kurang solutif
Di sisi lain, Komisi I DPRD menilai besaran anggaran TPP ASN yang mencapai Rp 100 miliar lebih tidak sebanding dengan capaian kinerja yang ada saat ini. Menurut Husni, besaran tunjangan seharusnya dikaitkan langsung dengan keberhasilan program prioritas dan capaian RPJMD.
“Kalau saya melihat, RPJMD Trenggalek selama ini belum tercapai maksimal. TPP seharusnya sebanding dengan pencapaian RPJMD. Faktanya? Banyak target yang meleset,” kritik Husni.
Dorongan Evaluasi Total dan Penataan ASN
Husni pun mendorong agar Bupati Trenggalek segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen ASN, khususnya penerapan sistem merit. Sebab, birokrasi yang sehat dan profesional menjadi kunci suksesnya pemerintahan.
“Kalau sistem merit diterapkan sungguh-sungguh, jabatan strategis tidak akan diisi Plt terlalu lama. Pemkab harus berani melakukan seleksi terbuka, menempatkan orang sesuai kompetensi dan kinerjanya,” tegasnya.
Kegagalan sistem merit di Trenggalek menjadi lampu merah bagi tata kelola pemerintahan. Tanpa perbaikan segera, anggaran Rp100 miliar untuk TPP ASN hanya akan menjadi pemborosan tanpa hasil nyata bagi masyarakat.
“DPRD juga berharap, pengisian jabatan tidak lagi berbasis kepentingan politik, melainkan murni atas dasar profesionalisme,” pungkas Husni.(CIA)
Views: 10
















