TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menghadapi tantangan besar dalam menyusun strategi efisiensi anggaran setelah pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 54 miliar. Pemotongan ini terutama berdampak pada anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang kini harus menutupi kekurangan sebesar Rp 34 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa langkah efisiensi akan difokuskan pada pengurangan kegiatan rutin serta pemangkasan beberapa pos anggaran. Diantaranya memangkas honor kegiatan, anggaran makan dan minum, serta perjalanan dinas yang akan dikurangi hingga 50%.
“Selain itu, jumlah panitia dalam berbagai kegiatan juga akan dikurangi,” ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Mugianto menegaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak akan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat. Pemangkasan anggaran dilakukan pada kegiatan seremonial yang outcome-nya masih belum jelas
“Efisiensi yang dilakukan ini tidak menyentuh program yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, dari total pemotongan Rp 54 miliar, sekitar Rp 20 miliar sudah ditutup melalui anggaran block grant, yang awalnya direncanakan untuk membantu pembayaran utang pemerintah daerah. Fokus efisiensi kini tertuju pada menutupi kekurangan Rp 34 miliar di sektor PUPR. Mugianto juga menyoroti perlunya kejelasan dalam pengelolaan hasil efisiensi anggaran ini.
“Setelah dilakukan efisiensi, dana yang belum digunakan harus jelas ditempatkan di rekening mana. Karena jika ada pergeseran anggaran, dimungkinkan perlu adanya payung hukum seperti Peraturan Daerah (Perda),” paparnya.
Ia membandingkan situasi saat ini dengan masa pandemi COVID-19, di mana kondisi darurat memungkinkan refocusing anggaran tanpa kendala hukum. Karena saat pandemi, refocusing bisa dilakukan dengan perlindungan kondisi kahar (force majeure).
“Namun, saat ini bukan kondisi darurat, sehingga setiap pergeseran anggaran harus memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.
Strategi efisiensi ini menjadi sorotan DPRD Trenggalek, mengingat pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Kejelasan regulasi dalam penempatan dana hasil efisiensi akan dibahas lebih lanjut dengan TAPD,” pungkas Mugianto.(CIA)
Views: 0
















