Selamatkan PAD Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek, Komisi II Tekankan Diserahkan Pihak Ketiga

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Komisi II DPRD Trenggalek meminta Dinas Pariwisata untuk segera menyerahkan pengelolaan Kolam Renang Tirta Jwalita kepada pihak ketiga. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari fasilitas yang hingga kini belum beroperasi.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menjelaskan bahwa kolam renang Tirta Jwalita yang mangkrak tersebut sebaiknya dikelola oleh pihak yang lebih profesional. Menurutnya, skema kerja sama dengan pihak ketiga akan memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan setoran PAD bersih tanpa harus terlibat langsung dalam pengelolaan.

“Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menerima pendapatan bersih tanpa harus repot mengelola. Jika ada investor yang berminat, kami siap mendukung,” ujar Mugianto.

Tunggu Keputusan Pihak Ketiga

Hingga saat ini, pembukaan kembali kolam renang masih bergantung pada proses kajian yang dilakukan oleh calon investor dan OPD tekhnis. Mereka sedang mempertimbangkan potensi keuntungan dan kerugian dalam pengelolaan fasilitas tersebut.

“Calon pihak ketiga mungkin masih menghitung apakah operasional kolam renang ini bisa langsung dilanjutkan atau perlu revitalisasi terlebih dahulu,” jelas Mugianto.

Ia juga mengaskan bahwa, kesepakatan kerjasama dengan pihak ketiga nantnyai harus dituangkan dalam kesepakatan tertulis atau MoU.

“Misalnya, jika revitalisasi jadi tanggung jawab pihak ketiga, tentu ini akan memengaruhi jumlah setoran PAD yang diterima pemerintah,” tambah Mugianto.

Revitalisasi Jadi Tantangan Utama

Salah satu tantangan utama yang menjadi perhatian adalah kondisi fisik kolam renang yang memerlukan perbaikan. Kesepakatan mengenai tanggung jawab revitalisasi akan menjadi bagian penting dari kerja sama ini.

“Kalau pihak ketiga yang harus membiayai rehab bangunan, mungkin setoran PAD bisa disesuaikan. Namun, ini semua perlu didiskusikan dengan detail agar ada kejelasan,” jelasnya.

Dinas Pariwisata Dinilai Kurang Optimal

Dengan dibiarkannya mangkrak sejak insiden bocah tenggelam pada tahun 2023 silam, Mugianto juga menyoroti kesan bahwa Dinas Pariwisata kurang bersemangat untuk kembali mengelola kolam renang tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong agar kerja sama dengan pihak ketiga segera direalisasikan demi menghidupkan kembali fasilitas yang sudah lama tidak digunakan.

“Kelihatannya Dinas Pariwisata sudah enggan untuk mengelola kolam renang ini. Jadi, kami mendorong agar pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga yang lebih profesional dan bisa mengoptimalkan potensi PAD,” ungkap Mugianto.

Dengan kolaborasi bersama pihak ketiga, diharapkan Kolam Renang Tirta Jwalita dapat segera kembali beroperasi, memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menyumbang pendapatan yang signifikan bagi daerah.

“Semoga prossnya segera rampung, dan pengelolaannya kembali segera terealisasi,” pungkasnya.(CIA)