Lurah Ngantru Trenggalek Akhirnya Buka Suara Dibalik Gagalnya Proyek Sarpras Tahun 2023

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Gagalnya proyek pengadaan sarana prasarana (Sarpras) di Kelurahan Ngantru pada tahun 2023 masih menjadi perbincangan hangat. Kepala Kelurahan Ngantru, Bambang Wusprapto, akhirnya buka suara terkait alasan di balik tidak dilaksanakannya proyek pada Tahun 2023 itu. Ketentuan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) menjadi alasan utamanya.

“Alasan utama kami tidak melaksanakan proyek Sarpras tahun 2023 adalah karena adanya ketidakjelasan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” ungkap Bambang.

“Ada beberapa hal yang tidak logis dalam DPA, seperti adanya bangunan yang dalam DPA disebut tanggung jawab Kelurahan, namun pada kenyataannya dikerjakan oleh OPD lain.”

Bambang menjelaskan bahwa situasi ini ditemukan setelah melakukan verifikasi lapangan dan melihat realisasi di lapangan.

“Hal ini membuat kami ragu untuk melaksanakan kegiatan pengadaan Sarpras, sehingga kami tidak berani melaksanakannya” terangnya.

Ia menambahkan bahwa, mengingat adanya beberapa ketentuan yang dinilai tidak logis, langkah yang seharusnya dilakukan para pihak terkait proyek tersebut adalah melakukan revisi dan perubahan secara menyeluruh terhadap DPA.

“Beberapa hal dalam proses dan tahapan mekanisme belum diatur dengan jelas. Perlu dilakukan revisi agar pelaksanaan proyek Sarpras dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Tidak terealisasinya proyek Sarpras ini berdampak pada 4 titik di Kelurahan Ngantru, gagal dilaksanakan pada Tahun 2023, yaitu RT 10, RT 7, RT 20, dan RT 9. Rencananya, proyek ini akan meliputi pavingisasi dan drainase.

“Nilai anggaran untuk proyek Sarpras tahun 2023 yang tidak bisa dikerjakan adalah sekitar Rp 216 juta,” ungkap Bambang.

Bambang berharap agar tahun 2024 ini proyek pengadaan sarpras di Kelurahan Ngantru dapat terealisasi.

“Kami berharap dengan revisi dan perubahan yang dilakukan, proyek sarpras yang sangat dinantikan oleh warga bisa segera dilaksanakan,” pungkas Bambang.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan kejelasan dan kelogisan dalam DPA sebelum pelaksanaan proyek. Masyarakat pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.(CIA)