TRENGGALEK, bioztv.id – Resmi dilantik, 148 Kepala Desa (Kades) di Trenggalek mendapat tambahan masa jabatan selama 2 Tahun. Sehingga total masa jabatan kades saat ini menjadi 8 Tahun. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) mengatakan, Sesuai ketentuan terbaru, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 Tahun. Dari 152 Desa di kabupaten Trenggalek hanya ada 148 kepala desa (kades) yang dilakukan penpanjangan masa jabatan. Artinya, ada 4 Desa yang tidak dilakukan oenpanjangan masa jabatan.
“Ini bukan pelantikan, tapi pengukuhan terkait dengan penambahan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” jelas Mas Ipin.
Empat desa di Trenggalek tidak mengikuti pengukuhan ini karena dua desa mengalami kekosongan jabatan akibat jeratan masalah hukum. Kemudian ada satu desa yang kepala desanya meninggal dunia, dan satu Kepala Desa lainnya mengundurkan diri karena maju sebagai caleg DPRD pada Pemilu 2024.
“Masa jabatan 148 kades yang dikukuhkan bervariasi, ada yang dilantik sejak tahun 2019, 2021, dan 2024. Bagi kades yang baru dilantik di tahun 2024, masa jabatan mereka akan berakhir di tahun 2031,” jelas Mas Ipin.
Dari 148 Kepala desa, ada 124 Kades yang merupakan hasil pilkades 2019. Sehingga masa jabatannya akan berakhir pada 19 April 2027. Kemudian ada 15 kepala desa hasil Pilkades 2021. Sehingga, masa jabatannya akan berakhir pada 29 April 2029. Selanjutny ada 9 kepala desa hasil dari Pilkades 2023. Sheingga masa jabatannya akan berakhir pada 21 Desember 2031.
“Saya tidak mengucapkan selamat, tapi saya mendoakan selamat. Dengan masa jabatan yang panjang, kades harus selalu waspada agar tidak terlena,” tegas Mas Ipin.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, Puryono, menyampaikan rasa syukur atas perjuangan para kades yang membuahkan hasil.
“Penambahan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Puryono.
Disisi lain, Mas Ipin juga berharap dengan masa jabatan yang lebih panjang, kades dapat bekerja lebih maksimal dan terhindar dari kejenuhan. Dengan masa jabatan yang lebih panjang diharapkan bisa meningkatkan pelayananmenjadi lebih baik. (CIA)