Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek Panen Ratusan Balon Udara Ukuran Kecil Hingga Jumbo

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Polres Trenggalek mengamankan ratusan balon udara selama perayaan Lebaran Ketupat di wilayahnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bahaya yang ditimbulkan. Balon udara tersebut diamankan dari berbagai kecamatan. beberapa diantaranya ada yang diamankan sbeelum diterbangkan dan ada yang diamankan saat jatuh.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono  mengatakan, Jauh jauh hari sebelum hari raya Idul Fitri, pihaknya sudah mengimbau kepada seluruh warga agar dalam pelaksanaan perayaan kupatan di wilayah Trenggalek ini dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan positif.

“Kami mengimbau agar tidak ada lagi yang menerbangkan balon udara,” ujar AKBP Gathut Bowo Supriyono.

Menurut Gathut, ada beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara, di antaranya, Mengganggu penerbangan. Balon udara yang diterbangkan berpotensi mengganggu penerbangan di Bandara Kediri yang sudah dibuka. Kemudian Balon udara juga bisa menyebabkan kebakaran. Balon udara yang mendarat di rumah-rumah warga bisa berpotensi menimbulkan kebakaran. Selanjutnya Balon udara juga bisa menyebabkan pemadaman listrik. Psalnya, Balon udara yang nyangkut ke kabel-kabel atau tiang listrik bisa menimbulkan permasalahan pemadaman listrik.

“Hari ini kami dari beberapa Kecamatan kita sudah mengamankan kurang lebih 135 balon udara. Balon itu kami ambil dari warga, dan kami jelaskan tentang bahaya balon udara,” jelas AKBP Gathut.

Sebagian warga yang akan menerbangkan balon udara ada yang memilih menyerahkan balonnya kepada pihak kepolisian. Ukuran balon udara yang diamankan bervariasi, ada dari yang kecil sampai ada yang diameternya besar.

“Bahkan beberapa hari kemarin itu kita mendapatkan balon udara yang cukup besar, sampai dengan menutupi rumah, balon udara itu mendarat di wilayah Durenan,” ungkap Gathut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh warga Trenggalek agar tidak lagi melakukan aktivitas menerbangkan balon udara karena bisa membahayakan keselamatan.

“Untuk proses hukum, penertiban balion ini masih dalam tahap pencegahan, jadi ada yang belum sampai diterbangkan. Kami sudah melakukan himbauan secara humanis,” terang AKBP Gathut.

Dri ratusan balon udara yang diterbangkan, diantaranya  ada beberapa yang disertai petasan, namun ukurannya belum terlalu besar. Mayoritas balon udara ini banyak ditemukan di Kecamatan Tugu, Kecamatan Durenan, Gandusari, Pogalan, dan kecamatan Trenggalek.(CIA)