Pengancam Capres Anis Diringkus, Tim Pemenangan & PKB Trenggalek Apresiasi Gerak Cepat Polri

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pengancam calon presiden (Capres) Anis Baswedan saat live tiktok berhasil diringkus Polisi. Tim pemenangan Pasangan Capres Anis-Muhaimin (Amin) KabupatenTrenggalek dan DPC PKB Trenggalek apresiasi gerak cepat Polri. Munculnya ancaman tersebut dinilai sangat merugikan terhadap jalannya proses demokrasi.

“Kami mewakili ketua Tim Pemenangan Capres Nomor 01, Amin, dan juga sebagai perwakilan dari PKB, sangat berterima kasih kepada jajaran Polri atas kinerjanya yang sangat cepat dan profesional dalam menanggapi ancaman terhadap pasangan Anis-Muhaimin,” ujar Ketua Pemenangan Pemilu DPC PKB Trenggalek, Murkam.

Ancaman tersebut dianggap sebagai perbuatan yang melawan hukum dan sangat merugikan bagi jalannya proses demokrasi. Murkam menegaskan bahwa Pemilu, termasuk Pilpres, seharusnya merupakan ajang adu gagasan dan adu program, bukan tempat untuk memperbesar kekerasan dan pengancaman.

“Kita berkontestasi dalam hal adu gagasan, adu program, baik itu di tingkat capres, cawapres, atau pun di tengah masyarakat pendukung. Tidak boleh ada tempat untuk kekerasan dan ancaman,” tambahnya.

Tim Pemenangan Amin menekankan pentingnya fokus pada program-program yang akan dijalankan jika pasangan ini terpilih dan dilantik sebagai pemimpin negara. Mereka menilai bahwa Polri telah berhasil mengamankan proses demokrasi dengan menghadapi ancaman tersebut, sehingga tidak terjadi pada paslon manapun.

“Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran Polri. Keberhasilan mereka dalam menangkap oknum pengancam ini membuktikan komitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses demokrasi,” tutup Murkam.

Sebelumnya diketahui bahwa, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mendapatkan ancaman penembakan di media sosial saat live tiktok pada Jumat (12/1). Setelah dilakukan penyelidika phak kepolisian, akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku laki-laki berinisial AWK (23).  Pelaku ditangkap di wilayah Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (13/1/2024) pukul 09.30 WIB.

Pelaku merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. AWK ditangkap oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur. (CIA)

Views: 47