TRENGGALEK, bioztv.id – Telusuri keberadaan bayi bocah SMP pasca melahirkan diluar nikah, keluarga dari almarhum ayah korban temukan ada nominal uang senilai 5 juta rupiah. Penyerahan bayi dan uang tersebut juag tertuang dalam kesepakatan bermaterai yang ditandatangani pihak keluarga dari almarhum ibu korban yang selama ini mengasuhnya.
Menurut keterangan E-M yang merupakan bibi korban, saat ia jenguk kondisi korban di rumah pengasuhnya, saat itu korban sudah tidak bersama bayinya. Sementara itu pihak keluarga pengasuh juga tidak menceritakan keronologi hamilnya korban hingga melahirkan maupun keberadaan bayinya pasca dilahirkan. Setelah E-M menelusuri bersama kaka korban, akhirnya ia mengetahui jika bayi korban sudah dibawa dan diasuh oleh seseorang. Setelah bayi itu dilahirkan pada 31 Maret 2023, kemudian langsung diserahkan ke seseorang pada 1 April 2023.
Lebih lanjut bibi Korban, E-M menyampaikan, setelah mengetahui orang yang membawa bayi korban, akhirnya ia mendatangi untuk memastikan kondisi bayi tersebut. Dari situ ia mendapat keterangan jika penyerahan bayi itu atas kesepakatan dengan pihak pengasuh korban dan ada surat pernyataan bermaterai. Dalam surat tersebut juga tercantum penyerahan bayi dan ada nominal uang 5 Juta Rupiah sebagai tali asih. Bahkan pihak yang saat ini membawa bayi tersbeut juga mengaku sempat disuruh membawa bayi itu pada 31 Maret malam hari, yakni beberapa jam setelah dilahirkan. Namun pihak pembawa bayi tidak mau dan baru mengambil bayi pada 1 April siang hari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dihebohkan adanya bocah yatim piatu yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP lahirkan bayi. Karena dinilai janggal, keluarga dari almarhum ayah korban akhirnya lapor Polisi. Sementara itu, sejak kedua orang tuanya meninggal, korban diasuh keluarga dari ibunya.
Views: 673
















