TRENGGALEK, bioztv.id – Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek mulai selidiki kasus bocah Kelas 1 SMP di Kecamatan Kampak yang hamil hingga melahirkan. Pelapor merupakan keluarga dari almarhum ayah korban. Sedangkan korban selama ini diasuh oleh keluarga dari almarhum ibunya. Polisi juga sudah mengambil keterangan dari sejumlah pihak.
Pengaduan laporan kasus bocah 13 Tahun hamil hingga melahirkan ini sudah di terima Polres Trenggalek pada Tanggal 11 April 2023 kemarin. Pihak keluarga pelapor menilai ada kejanggalan yang ditutup tutupi terkait kejadian ini, sehingga melaporkan kasus ini ke Polisi agar bisa terungkap pelakunya. Pelapor juga berharap pelaku nantinya bisa dihukum sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Suswanto menyampaikan, saat ini jajaram Satreskrim Polres Trenggalek sudah melakukan penyelidikan terkait kasus tersbeut. Polisi juga sudah mengambil keterangan dari pelapor yang merupakan bibi korban, dan kaka korban. Namun, untuk korban sendiri saat ini belum bisa diambil keterangannya karena kondisi masih labil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejadian bocah 13 Tahun melahirkan bayi ini diketahui terjadi pada 31 Maret 2023 lalu. Menurut bibi korban, yang merupakan keluarga dari almarhum ayah korban. Selama ini pihak pengasuh yang merupakan keluarga dari almarhum ibu korban tidak pernah memberikan kabar jika korban sedang hamil. Bahkan, saat korban melahirkan bayi, bibi korban juga tidak mendapatkan kabar terkait kejadian ini. Bibi korban justru mendapat kabar ini dari tetangga. Sehingga ia berusaha menelusuri kabar tersebut dan mendatangi rumah pengasuhnya. Namun bibi korban juga tidak mendapat keterangan dari keluarga pengasuh.
Views: 2642
















