TRENGGALEK, bioztv.id – 7 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di Kabupaten Trenggalek gagal penuhi target pendapatan pada Tahun 2022 lalu. 7 OPD tersebut yakni Dinas Dikpora, Dinas Kesehatan PPKB, Dinas pertanian dan pangan (DIspertapan), Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, dan badan kepegawaian daerah (BKD)
Sesuai hasil evaluasi pelasanan APBD Tahun 2022, diketahui jika sejumlah OPD gagal penuhi target pendapatannya. Dampaknya, target pendapatan asli daerah (PAD) Trenggalek juga tidak bisa maksimal. Disisi lain, saat pendapatan tidak tercapai juga banyak program kegiatan yang tidak bisa terlaksana dengan maksimal. Dampaknya justru menyumbang sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang cukup besar, yakni mencapai sekitar 284 Miliar rupiah.
Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan kinerja OPD yang tidak mampu penuhi target pendapatan ini. Secara prosentase, nominal capaian pendapatan OPD yang gagal penuhi target pendapatn tersebut hampir sama. Artinya, kinerja OPD tersbeut perlu ada yang ditingkatkan, yakni dari segi petugas pungut.
Mugianto juga turut menyayangkan masih adanya sejumlah OPD yang tidak bisa merealisasikan program kegiatan, sehingga anggaran tersbeut menjadi SILPA. Jumlahnya dibelanja modal ada sekitar 93 M, dibelanja pegawai ada sekitar 89 M, dan total SILPA secara keseluruhan pada Tahun 2022 sekitar 284 Miliar rupiah. Meski saat proses perencanan sudah diingatkan oleh komisi 2, namun pada anggaran belanja pegawai masih saja menymbangkan SILPA yang cukup tinggi.
Views: 87
















