TRENGGALEK, bioztv.id – Belum lengkapi perijinan, 5 Minimarket berjejaring di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur tetap eksis beroprasi. Dari 5 minimarket tersebut 1 diantaranya masih proses pembangunan, sedangkan 4 lainnya sudah beroprasi. Salah satu perijinan yang belum dimiliki yakni persetujuan pembangunan gedung (PBG).
Berdasarkan keterangan Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, 5 Minimarket yang belum mendapatkan rekomendasi karena perijinannya belum lengkap tersebar di 4 Kecamatan. Yakni di Kecamatan suruh 1, Kecamatan Gandusari 2, Kecamatan Pogalan 1, dan di Kecamatan Trenggalek 1. Dalam waktu dekat ijin PBG tersebut akan selesai, karena saat ini perijinan tersebut sudah berproses di dinas PUPR.
Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, pihaknya tidak menghambat proses investasi di Kabupaten Trenggalek, namun ia meminta agar proses investasi tetap taat pada regulasi. Seperti halnya di Indomaret yang ada di Kecamatan Suruh ini yang berdiri diatas lahan pangan berkelanjutan. Sehingga untuk dijadikan tempat usaha harus melalui beberapa tahap perijinan.
Sekedar diketahui bahwa, Sesuai data yang dihimpun Dinas Komidag Trenggalek, hingga saat ini sudah ada 55 unit mini market berjejering. Rinciannya, 37 unit merupakan Indomaret dan yang 18 Unit Alfamart. Jumlah tersebut tersebar di 13 Kecamatan yang ada di Trenggalek. Hingga saat ini hanya ada 1 kecamatan yang belum ada minimarket berjejaringnya, yakni di Kecamatan bendungan. Sehingga kuota di Kecamatan Bendungan saat ini masih kosong.
Views: 167

















